BEKASI, BanoaTV – Seorang warga bernama Indri mengaku belum menerima kembali uang yang telah diserahkannya untuk pengurusan sejumlah dokumen administrasi kependudukan kepada seorang pria berinisial A.A., yang menurut keterangannya merupakan salah satu pegawai di BPBD Kota Bekasi.
Indri mengatakan, ia menyerahkan uang sebesar Rp800.000 untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak penyerahan dana tersebut, dokumen yang dijanjikan belum diterimanya.
“Saya sudah bayar Rp800 ribu untuk pengurusan KTP, KK, dan KIA. Sampai sekarang dokumennya belum selesai. Saya juga sudah meminta uang dikembalikan, tetapi belum ada pengembalian,” ujar Indri kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, ia telah beberapa kali menghubungi A.A. guna meminta kejelasan terkait proses pengurusan dokumen maupun pengembalian dana. Namun hingga berita ini disusun, persoalan tersebut disebut belum memperoleh penyelesaian.
Redaksi juga menerima tangkapan layar akun media sosial yang diduga berkaitan dengan pihak yang disebutkan. Meski demikian, identitas maupun keterkaitannya dengan perkara ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pemberitaan ini sepenuhnya didasarkan pada keterangan narasumber dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, A.A. belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan
Red, BanoaTV




Tinggalkan Balasan