LABUHA, BanoaTV – Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan hingga kini masih terus berproses. Perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut disampaikan pihak Polres Halmahera Selatan pada Senin (22/6/2026).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan bahwa penanganan kasus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, laporan yang diterima mencakup dua aspek, yakni dugaan tindak pidana umum serta dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Namun, untuk saat ini pihak kepolisian masih memfokuskan proses pada penanganan dugaan tindak pidana umum.
“Terkait dugaan kasus pemukulan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Paminal Sie Propam Polres Halmahera Selatan,” ujar Ipda Hermansyah.
Sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara, Unit Paminal Sie Propam Polres Halmahera Selatan juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor, yakni FL.
Sementara itu, anggota Unit Paminal yang menangani perkara tersebut, Bripka Guntur, mengungkapkan bahwa pada Senin (22/6/2026) pihaknya kembali melakukan langkah penyelidikan lanjutan dengan memanggil saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
“Saat keterangan ini disampaikan, proses pemeriksaan terhadap saksi tambahan tersebut masih berlangsung,” kata Bripka Guntur.
Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Masyarakat kini menantikan kepastian hukum serta hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut.
Red, BanoaTV




Tinggalkan Balasan