Halmahera Selatan, BanoaTV – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mengapresiasi komitmen Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, yang menyatakan akan memperjuangkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke pemerintah pusat.

Namun demikian, GPM menilai langkah tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret agar persoalan kelangkaan BBM tidak terus berdampak pada aktivitas masyarakat.

Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., dalam keterangannya pada Jumat, 31 Juli 2026, mengatakan bahwa kelangkaan BBM bersubsidi telah memengaruhi berbagai sektor ekonomi masyarakat, khususnya nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor transportasi.

“Kami mengapresiasi komitmen Wakil Bupati yang akan memperjuangkan penambahan kuota BBM bersubsidi. Namun, persoalan ini membutuhkan langkah nyata dan cepat. Jika kelangkaan terus dibiarkan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat kecil yang menggantungkan mata pencahariannya pada ketersediaan BBM,” ujar Harmain.

Menurutnya, BBM bersubsidi bukan sekadar kebutuhan energi, melainkan penopang utama aktivitas ekonomi di daerah kepulauan seperti Halmahera Selatan.

“BBM bukan barang mewah. BBM adalah urat nadi perekonomian masyarakat kepulauan. Ketika solar dan pertalite sulit diperoleh, nelayan kesulitan melaut, petani terganggu mengangkut hasil panen, UMKM terhambat berusaha, dan transportasi masyarakat ikut lumpuh,” katanya.

Harmain menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

GPM Halmahera Selatan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk berkoordinasi dengan Bupati maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Meski demikian, Harmain meminta agar upaya tersebut tidak berhenti pada tahap koordinasi semata.

Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil tiga langkah konkret, yaitu:

1. Mengajukan data kebutuhan riil BBM bersubsidi Halmahera Selatan kepada BPH Migas sebagai dasar penambahan kuota.

2. Mengawal agar kuota BBM bersubsidi tidak mengalami pengurangan.

3. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan penggunaan barcode yang hanya berlaku selama 1×24 jam apabila dinilai menyulitkan masyarakat dalam memperoleh BBM.

“Koordinasi harus menghasilkan kebijakan yang nyata. Pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam penetapan kuota BBM bersubsidi,” tegasnya.

Harmain juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Halmahera Selatan pernah memperoleh tambahan kuota Bio Solar. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengurangi kuota yang telah diberikan apabila kebutuhan masyarakat justru terus meningkat.

Ia menolak apabila solusi atas kelangkaan BBM dilakukan dengan kebijakan yang membebani masyarakat, seperti penambahan persyaratan administratif atau kebijakan lain yang menyulitkan warga memperoleh BBM bersubsidi.

“Negara wajib hadir menjamin hak dasar masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban kebijakan. Yang harus dilakukan adalah memperjuangkan penambahan kuota, memperketat pengawasan distribusi, serta memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Pungkasnya, Harmain menegaskan bahwa DPC GPM Halmahera Selatan akan terus mengawal persoalan distribusi dan kuota BBM bersubsidi hingga pemerintah mampu menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai kebutuhan BBM bersubsidi masyarakat Halmahera Selatan benar-benar terpenuhi. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan baik, kuota tetap aman, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi,” pungkas Harmain.

 

Red, BanoaTV