HALSEL, BanoaTV – Tokoh muda Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Ady, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memberikan kepastian terkait keberadaan dan pelayanan pemerintahan di Desa Guruapin.

Ady mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak lagi bersedia mengembalikan Kepala Desa Guruapin untuk menjalankan tugas pemerintahan, maka pemerintah daerah sebaiknya memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah daerah Halsel tidak lagi mau mengembalikan Kepala Desa Guruapin, sebaiknya Desa Guruapin dilepaskan saja untuk bergabung ke Ternate. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bergantung pada langit,” ujar Ady.

Menurutnya, Kepala Desa Guruapin telah meninggalkan desa sejak Oktober 2025 dengan alasan cuti melahirkan. Namun, hingga September 2026, belum terlihat tanda-tanda kepala desa kembali menjalankan tugas pemerintahan seperti biasa.

Ady juga menyinggung janji Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel pada Juli 2026 yang disebut akan mengembalikan kepala desa sesuai dengan berakhirnya masa cuti melahirkan.

“Janji Kepala DPMD pada bulan Juli akan dikembalikan sesuai dengan masa berakhirnya cuti melahirkan. Tetapi sampai hari ini belum ada kepastian,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kondisi perencanaan pembangunan Desa Guruapin. Menurut Ady, hingga saat ini desa belum melaksanakan musyawarah desa (Musdes) maupun perencanaan program desa untuk tahun anggaran 2026.

“Kalau Musdes dan perencanaan saja belum dilakukan, bagaimana mungkin pencairan Dana Desa tahap pertama dan tahap kedua tahun 2026 bisa berjalan?” ujarnya.

Ady menyebut persoalan tersebut turut berdampak pada hak-hak aparatur desa dan masyarakat yang berkaitan dengan ADD maupun Dana Desa (DDS). Ia mengatakan, anggaran tersebut disebut belum dapat dicairkan sehingga sejumlah hak, termasuk BLT dan bantuan pangan, ikut terdampak.

“Jangankan Dana Desa, Anggaran Dana Desa pun belum dicairkan. Akibatnya, hak para staf yang melekat pada ADD dan DDS tidak bisa dibayarkan, termasuk BLT dan pangan,” katanya.

Sebagai tokoh muda Guruapin, Ady meminta Pemkab Halsel tidak membiarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian.

“Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, kalau memang tidak lagi mau mengurus Desa Guruapin, lepaskan saja. Jangan biarkan kami masyarakat bergantung pada langit tanpa kepastian,” tegasnya.

 

Red, BanoaTV