HALSEL, BanoaTV – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadete.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait fasilitas, pelayanan, serta pengelolaan operasional RS Pratama Bisui di Kecamatan Gane Timur Tengah.

Yusri menilai, berbagai keluhan warga, mulai dari kondisi fasilitas, penggunaan kendaraan operasional hingga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung dan menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah harus segera memeriksa Direktur RS Pratama Bisui, dr. Elisabeth Bernadete, serta mengevaluasi tata kelola rumah sakit secara menyeluruh. Keluhan masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Yusri.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berbasis data untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat kelalaian atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan rumah sakit.

Yusri juga mendorong pemerintah daerah menelusuri alokasi dan realisasi anggaran operasional RS Pratama Bisui. Hal itu, kata dia, penting untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan pasien.

“Jika benar anggaran operasional mencapai sekitar Rp500 juta per tahun sebagaimana disampaikan warga, pemerintah perlu menjelaskan penggunaannya secara terbuka berdasarkan dokumen resmi. Anggaran pelayanan kesehatan harus berdampak nyata pada fasilitas dan kualitas layanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.

Selain anggaran, Yusri meminta penggunaan kendaraan operasional serta penyediaan BBM turut diperiksa. Menurutnya, kendaraan operasional rumah sakit harus selalu dalam kondisi siap digunakan, terutama untuk kepentingan rujukan dan keselamatan pasien.

Ia juga meminta pemerintah menelusuri berbagai keluhan terkait kebijakan internal terhadap pegawai melalui mekanisme yang berlaku. Menurut Yusri, persoalan internal rumah sakit tidak boleh sampai mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, kelalaian, atau penyalahgunaan kewenangan, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai aturan, termasuk mengevaluasi tanggung jawab pimpinan rumah sakit. Namun, semua langkah harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Yusri menegaskan, GMNI Halsel mendorong Pemkab Halmahera Selatan bersama instansi pengawas untuk turun langsung ke RS Pratama Bisui.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, perlu mencakup kondisi fasilitas, sistem pelayanan, tata kelola anggaran, penggunaan sarana operasional, hingga manajemen rumah sakit.

“Rumah sakit dibangun untuk melayani masyarakat. Karena itu, keselamatan pasien dan kepastian pelayanan harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu segera memastikan kondisi sebenarnya, menyampaikan hasil evaluasi secara transparan, dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan,” pungkas Yusri.

 

Red, BanoaTV