LABUHA, BanoaTV – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar pelatihan pengenalan dan pembinaan terkait kasus kekerasan terhadap anak serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi para dai dan mubaligh desa se-Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba yang sekaligus membuka kegiatan. Turut hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Selatan Riafat Al-Saadah, Anggota DPRD Halsel H. Nawir Bahar Kasuba, pimpinan OPD atau yang mewakili, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Dalam kegiatan tersebut, Banit IV (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Selatan Brigpol Aswin Kalam, S.H., hadir sebagai pemateri. Ia memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai aspek hukum terkait KDRT serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Brigpol Aswin menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur tindak KDRT dan kekerasan seksual, termasuk ketentuan pidana dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi penting bagi para dai dan mubaligh karena mereka memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Selain penanganan secara hukum, materi juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, tempat kerja maupun lingkungan sosial.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Wahyu Hermawan, S.H., M.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah positif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Keterlibatan para dai dan mubaligh sangat penting karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan edukasi hukum, mengajak masyarakat berani melaporkan setiap bentuk kekerasan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan tersebut, Polres Halmahera Selatan juga menerima sertifikat penghargaan dari IKADI Kabupaten Halmahera Selatan.
Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Polres Halsel dalam mendukung kegiatan, khususnya melalui penyampaian edukasi serta pemahaman hukum kepada para dai dan mubaligh.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui peran aktif para dai dan mubaligh, pesan mengenai pentingnya menjaga keutuhan keluarga, menghormati hak perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman diharapkan dapat terus disampaikan hingga ke tingkat desa.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan