HALTENG, BanoaTV – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menjadi perhatian Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DPD SBNI) Provinsi Maluku Utara.

DPD SBNI Maluku Utara berharap momentum kunjungan Presiden tersebut dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun manajemen PT IWIP terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya menyangkut pemenuhan hak-hak pekerja dan buruh.

Ketua DPD SBNI Maluku Utara, Rijal Kelian, mengatakan kehadiran Presiden di kawasan industri tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja.

Menurut Rijal, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serikat buruh, mulai dari proses rekrutmen tenaga kerja, dugaan adanya potongan terhadap hak pekerja yang menurut serikat tidak tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga persoalan hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap ini menjadi ketukan hati pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, maupun pihak kawasan PT IWIP untuk lebih serius menyikapi persoalan hak-hak buruh. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pekerja harus transparan dan memiliki dasar aturan yang jelas,” kata Rijal.

DPD SBNI Maluku Utara juga meminta manajemen PT IWIP membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara transparan apabila terjadi perselisihan hubungan industrial, termasuk persoalan hak pekerja yang terkena PHK.
SBNI menilai setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

“Jangan sampai persoalan hak pekerja berlarut-larut. Harus ada ruang solusi dan mekanisme penyelesaian yang jelas, sehingga pekerja mendapatkan kepastian mengenai hak-haknya,” tegasnya.
Minta Pemda Turun Tangan

DPD SBNI Maluku Utara berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui instansi terkait dapat mengambil langkah cepat untuk menyampaikan aspirasi serta persoalan ketenagakerjaan tersebut kepada pihak perusahaan.
Menurut SBNI, pengawasan pemerintah diperlukan agar hubungan industrial di kawasan industri dapat berjalan sehat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, DPD SBNI Maluku Utara mengajak 13 pimpinan PUK yang telah terbentuk di kawasan PT IWIP untuk membangun komunikasi dan koordinasi terbuka dalam mengawal kepentingan pekerja.

Rijal mengatakan keberadaan serikat pekerja maupun PUK harus memberikan kontribusi positif dalam memperjuangkan hak-hak buruh secara konstitusional dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Kita harus membangun komunikasi yang universal dan bersama-sama mengawal hak buruh. Serikat pekerja yang telah terbentuk di kawasan industri harus terlihat positif dalam menjalankan fungsi organisasi dan memperjuangkan kepentingan pekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam momentum kunjungan Presiden RI yang turut didampingi sejumlah pejabat kementerian dan Kapolri, DPD SBNI Maluku Utara juga menyampaikan harapan terkait keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan industri.
SBNI berharap kondisi keamanan di kawasan industri dan desa-desa lingkar tambang tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat maupun industri dapat berjalan aman dan kondusif.

Rijal juga meminta informasi mengenai kondisi sosial dan keamanan masyarakat di sekitar kawasan PT IWIP menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah, hingga unsur kepolisian di wilayah sekitar kawasan industri.

“Kami berharap lingkungan industri dan desa-desa lingkar tambang dapat terus dijaga dari berbagai tindakan kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi mengenai kondisi masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

DPD SBNI Maluku Utara menegaskan pembangunan kawasan industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Rijal Kelian mengingatkan kembali semangat yang disampaikan Presiden RI dalam pidato kenegaraan mengenai pentingnya kesejahteraan buruh. Menurutnya, komitmen tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan perlindungan nyata bagi pekerja di lapangan.

“Pernyataan Presiden bahwa buruh harus sejahtera harus benar-benar terbuktikan. Kami ingin pekerja dan buruh merasakan bahwa kehadiran negara benar-benar memperhatikan dan melindungi kesejahteraan mereka,” pungkas Rijal Kelian.

 

Red, BanoaTV