BanoaTV, LABUHA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan terus memperkuat konsolidasi demokrasi bersama partai politik, meski saat ini berada dalam masa non-tahapan Pemilu.

Kali ini, Bawaslu Halsel menggelar konsolidasi demokrasi dengan jajaran DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Halmahera Selatan di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin (24/8/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Kahar, S.Pd., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan partai politik.

Menurutnya, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting, di antaranya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 2023, serta pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Fokus utama pertemuan ini berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026, Putusan Mahkamah Agung Nomor 24 Tahun 2023, serta pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL,” jelas Rais.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Halsel, Hijra Hi Kamuning, SH, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada semester I dan semester II.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Halsel, masih terdapat tujuh partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data, termasuk Partai Gerindra.

“Ini menjadi salah satu tujuan konsolidasi kami, yaitu menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu sekaligus mendorong partai politik untuk melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hijra.

Anggota Bawaslu Halsel sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hans William Kurama, menambahkan bahwa pada masa non-tahapan terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

Keduanya yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

“Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu fokus melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran PDPB dan pemutakhiran partai politik secara berkelanjutan. Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga memiliki mandat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” terang Hans.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan, Masdar Karim, menjelaskan bahwa belum dilakukannya pemutakhiran data melalui SIPOL karena hingga saat ini belum terjadi pergantian kepengurusan di tubuh Partai Gerindra Halsel.

“Hingga saat ini belum terjadi pergantian kepengurusan, sehingga kami masih menggunakan struktur yang ada sebelumnya,” jelas Masdar.

Selain persoalan pemutakhiran data, Masdar juga menegaskan komitmen Partai Gerindra dalam memperkuat keterwakilan perempuan di internal partai.

Menurutnya, keterwakilan perempuan tidak boleh hanya dipenuhi untuk memenuhi ketentuan administratif sebesar 30 persen, tetapi harus diwujudkan secara substantif dengan memberikan ruang dan kesempatan lebih besar kepada perempuan untuk terlibat dalam kehidupan politik.

“Ke depan, Gerindra tidak hanya akan memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan secara administrasi, melainkan secara substantif memberikan ruang yang lebih besar bagi perempuan,” tegasnya.

Salah satu fungsionaris DPC Partai Gerindra Halsel, Gafar Tuanani, dalam arahannya berharap Bawaslu dapat terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, termasuk mengawal pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, termasuk mengawal pelaksanaan amar putusan Mahkamah Konstitusi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Halsel, Bang Leo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Halsel yang telah melakukan kunjungan langsung ke kantor DPC Partai Gerindra.

Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan yang menjadi dasar dalam setiap tahapan Pemilu.

“Pada prinsipnya kami tetap konsisten dengan apa yang menjadi dasar dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu. Partai Gerindra sangat siap menghadapi Pemilu 2029 yang akan datang,” tuturnya.

Kegiatan konsolidasi tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kamil Muis, beserta jajaran, serta pengurus dan anggota DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan.

Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Halsel untuk memastikan partai politik tetap tertib dalam melakukan pemutakhiran data dan mematuhi ketentuan kepemiluan, sekaligus memperkuat komunikasi kelembagaan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.

 

Red, BanoaTV