Banoatv.com, LABUHA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara resmi melaporkan seorang oknum wartawan berinisial RL ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor SPTL/473/VIII/2026/SPKT.
Laporan PWI Halsel berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat media bloger MapaNews pada 18 Agustus 2026 dengan judul “Diduga Bawa Nama PWI, Sadam Hadi Disorot Terkait Dugaan Permintaan Uang dari Pengusaha Tambang.”
Ketua PWI Halsel, Samsudin Chalil, mengatakan laporan tersebut dibuat karena dalam pemberitaan itu turut dicantumkan logo PWI tanpa adanya izin dari organisasi.
“Kita laporkan saudara RL ke Polres Halsel karena mencantumkan logo PWI dalam pemberitaan. Pencantuman logo organisasi tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Samsudin kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Halsel, Senin (24/8/2026).
Samsudin menjelaskan, pemberitaan yang diterbitkan melalui media MapaNews dinilai tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai kepada pihak PWI Halsel.
Menurutnya, PWI Halsel juga mempertanyakan penggunaan logo organisasi dalam pemberitaan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan penelusuran internal terhadap nomor telepon yang sebelumnya menggunakan nama Medali, ditemukan nomor telepon yang diduga berkaitan dengan inisial RL dan digunakan untuk bergabung di sejumlah grup WhatsApp.
“Kita melakukan tracking terhadap nomor handphone atas nama Medali. Kemudian muncul nomor handphone atas nama inisial RL yang mengganti nomor di beberapa WhatsApp Group,” jelasnya.
Samsudin menegaskan, laporan tersebut tidak hanya disampaikan kepada Polres Halsel, tetapi juga ditembuskan kepada PWI Pusat dan PWI Maluku Utara.
“Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas. PWI Malut juga akan kawal di Polda Malut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, menambahkan bahwa dirinya telah melayangkan hak jawab setelah pemberitaan tersebut diterbitkan. Namun, menurut Sadam, hak jawab yang disampaikan tidak dimuat oleh media MapaNews, melainkan justru beredar di sejumlah grup WhatsApp.
“Semua bukti sudah kita kumpulkan. Kita akan ajukan bukti-bukti jika kasus ini sudah masuk di meja penyidik,” katanya.
Sadam juga membantah isi pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang dari pengusaha tambang. Ia mengatakan, pengusaha yang disebut dalam pemberitaan tersebut tidak pernah berkomunikasi secara pribadi dengannya terkait tudingan tersebut.
Menurut Sadam, sejumlah pengusaha yang namanya dikaitkan dalam pemberitaan juga telah memberikan klarifikasi melalui beberapa media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang kepadanya.
“Pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga telah melakukan klarifikasi di beberapa media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada saya. Pengakuan tersebut menjadi bukti kuat bagi kami untuk melaporkan oknum RL alias Medali ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik secara pribadi maupun secara organisasi,” pungkasnya.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan