TERNATE, BanoaTV – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun menuai kritik dari Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT).

Organisasi mahasiswa tersebut menilai alasan pembangunan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menambah beban fiskal daerah, terlebih ketika kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sedang menghadapi tekanan.

Pemprov Maluku Utara sebelumnya menyampaikan rencana pinjaman Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyatakan skema pinjaman tersebut telah diperhitungkan agar dapat diselesaikan sebelum masa pemerintahan saat ini berakhir.

Namun, Ketua Umum FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menegaskan persoalan utama bukan semata-mata apakah pinjaman tersebut mampu dibayar, melainkan seberapa kuat urgensi, transparansi, serta manfaat publik dari rencana pembiayaan tersebut.

“Pemerintah jangan mudah menjadikan utang sebagai jalan pintas ketika fiskal daerah sedang menghadapi tekanan. Rp1 triliun bukan angka kecil, itu uang publik yang nantinya harus dikembalikan dengan konsekuensi terhadap APBD,” tegas Riswan.

Menurut Riswan, sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda harus terlebih dahulu membuka secara terang kepada publik mengenai desain penggunaannya.

Hal itu mencakup proyek apa saja yang akan dibiayai, nilai masing-masing proyek, skema pengembalian pinjaman, sumber pembayaran, hingga indikator keberhasilan pembangunan yang akan dibiayai dari dana tersebut.

Apalagi, kata Riswan, Gubernur Sherly sebelumnya menjelaskan bahwa rencana pinjaman berkaitan dengan tekanan fiskal akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Skema yang disampaikan berupa standby loan, dengan rencana pencairan Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028 apabila kondisi fiskal kembali mengalami tekanan.

“Kalau alasannya karena fiskal sedang tertekan, pertanyaan publik justru harus lebih keras, mengapa solusinya utang? Pemerintah harus menunjukkan terlebih dahulu seluruh alternatif yang sudah ditempuh. Jangan sampai masyarakat diminta menerima utang, sementara efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah belum maksimal,” kata Riswan.

Pembangunan Jangan Jadi Alasan Membungkus Utang

Riswan mengingatkan pemerintah bahwa kata “pembangunan” tidak boleh menjadi alasan untuk membungkus setiap kebijakan pembiayaan pemerintah.

Menurutnya, pembangunan memang membutuhkan anggaran, tetapi setiap rupiah yang berasal dari pinjaman harus memiliki justifikasi yang jelas, terukur, dan dapat diawasi masyarakat.

“Jangan karena namanya pembangunan, kemudian semua kritik dianggap menghambat pembangunan. Justru kami mengkritik karena pembangunan harus benar-benar untuk rakyat. Kalau Rp1 triliun dipinjam tetapi manfaatnya tidak terasa dan proyeknya tidak transparan, siapa yang harus bertanggung jawab?” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal Maluku Utara yang saat ini menghadapi berbagai tekanan. Sejumlah laporan menyebutkan adanya proyeksi penurunan anggaran provinsi, sementara pemerintah daerah juga menghadapi persoalan belanja pegawai dan keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Karena itu, FORMAPAS MALUT menilai kebijakan pinjaman daerah harus ditempatkan sebagai pilihan terakhir, bukan pilihan pertama.

“Jangan sampai pemerintah hari ini mendapatkan manfaat politik dari pembangunan, tetapi pemerintah berikutnya yang harus memikirkan cicilannya. Utang daerah bukan milik gubernur, bukan milik wakil gubernur, tetapi menjadi tanggungan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Riswan.

DPRD Diminta Tidak Jadi “Stempel” Kebijakan Eksekutif

Riswan juga meminta DPRD Maluku Utara tidak bersikap pasif dalam menyikapi rencana pinjaman tersebut.

Menurutnya, DPRD harus melakukan kajian secara terbuka serta meminta Pemprov Maluku Utara menyampaikan dokumen perencanaan, proyeksi kemampuan pembayaran, rincian proyek, hingga analisis manfaat dan risiko kepada publik.

“DPRD jangan hanya menjadi stempel kebijakan eksekutif. Kalau ada rencana utang Rp1 triliun, DPRD harus menjadi pagar pertama agar uang rakyat tidak dikelola secara serampangan,” tegasnya.

Riswan menekankan bahwa transparansi merupakan harga mati. Masyarakat Maluku Utara, kata dia, berhak mengetahui secara detail untuk apa dana Rp1 triliun tersebut digunakan dan bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah yang dipinjam menghasilkan manfaat nyata.

“Kalau memang proyeknya penting, buka semuanya. Kalau memang mampu dibayar, tunjukkan hitungannya. Kalau memang menguntungkan rakyat, buktikan dengan indikator yang jelas. Jangan hanya meminta masyarakat percaya,” katanya.

FORMAPAS Akan Audiensi dengan Bank DKI

Riswan menegaskan FORMAPAS MALUT akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ia menyatakan secara tegas menolak rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara apabila tidak disertai transparansi, kajian yang memadai, serta jaminan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Selain itu, FORMAPAS MALUT berencana melakukan audiensi dengan pihak Bank DKI untuk menyampaikan pandangan dan meminta pertimbangan terkait rencana pembiayaan tersebut.

“Kami akan melakukan audiensi dengan pihak Bank DKI agar dapat memberikan pertimbangan terhadap rencana pinjaman Rp1 triliun tersebut. Kami ingin memastikan kepentingan masyarakat dan kesehatan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama,” ujar Riswan.

Ia menegaskan, FORMAPAS MALUT tidak menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah cara pemerintah membiayai pembangunan tersebut apabila harus dilakukan dengan menambah beban utang daerah tanpa penjelasan yang memadai.

“Maluku Utara membutuhkan pembangunan, tetapi bukan pembangunan yang dibayar dengan ketidakjelasan. Kami mendukung pembangunan yang sehat, transparan dan berpihak kepada rakyat. Tetapi kalau pembangunan harus ditempuh dengan menambah beban utang tanpa penjelasan yang memadai, maka kami akan menjadi kelompok yang pertama mempertanyakannya,” tutup Riswan.

 

Red, BANOATV