HALSEL, BanoaTV — Pihak Human Resources (HR) PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pengajuan Surat Peringatan (SP) I terhadap empat karyawan di salah satu klinik milik perusahaan.
HR PT GMM, Rosida menegaskan bahwa surat yang diajukan oleh pihak klinik tersebut belum merupakan keputusan pemberian sanksi kepada empat karyawan dimaksud.
Menurut pihak HR, surat tersebut masih berupa permohonan atau usulan pemberian sanksi dari pihak klinik. Selanjutnya, usulan tersebut harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian oleh tim HR untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan karyawan berdasarkan peraturan perusahaan yang berlaku.
“Pengajuan dari tim klinik belum berarti karyawan langsung diberikan sanksi. Tim HR tetap melakukan pemeriksaan dan penilaian secara objektif sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku,” jelasnya.
HR PT GMM menyampaikan, pemberian sanksi baru dapat dilakukan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang terbukti dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perusahaan.
Terkait pengajuan SP I terhadap empat karyawan tersebut, HR menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap surat permohonan yang diajukan oleh pihak klinik.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa surat permohonan tersebut belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, surat tersebut dikembalikan kepada pihak pengusul untuk diperbaiki dan/atau dilengkapi sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan.
Dengan demikian, HR PT GMM menegaskan bahwa belum ada keputusan pemberian SP I terhadap empat karyawan tersebut.
Proses pengajuan masih harus melalui tahapan pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan perusahaan sebelum keputusan terkait pemberian sanksi ditetapkan.
Klarifikasi ini disampaikan HR PT GMM untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menegaskan bahwa setiap usulan pemberian sanksi terhadap karyawan tetap harus melalui prosedur pemeriksaan dan penilaian sebelum menjadi keputusan perusahaan.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan