BanoaTV – Secara matematis, Maluku Utara adalah “surga” pertumbuhan ekonomi Indonesia. Angka-angka spektakuler—bahkan pernah menembus lebih dari 20%—diagungkan dalam narasi-narasi resmi pemerintah sebagai bukti keberhasilan program hilirisasi industri ekstraktif, khususnya nikel. Namun, jika kita melangkah keluar dari silau deretan angka statistik tersebut dan menatap realitas di tapak tapak bumi Halmahera, yang tersaji justru sebuah ironi luar biasa: kemiskinan yang menetap, kerusakan lingkungan yang masif, dan ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat lokal. Pertanyaan krusialnya: Mengapa pertumbuhan ekonomi yang fantastis ini berbanding terbalik dengan kualitas hidup rakyatnya?

Untuk membaca paradoks ini secara lebih mendalam, pemikiran M. Arief Pranoto dan Hendrajit dalam buku mereka, “Perang Asimetris dan Skema Penjajahan Gaya Baru,” menyediakan kacamata analisis yang sangat relevan. Hilirisasi pertambangan di Maluku Utara bukan sekadar isu kesalahan kelola kebijakan ekonomi (mismanagement), melainkan bentuk nyata dari operasi perang non-militer dalam skema neokolonialisme abad ke-21.

Hilirisasi dan Operasi Asymmetric Warfare

Dalam pandangan Arief Pranoto dan Hendrajit, perang modern tidak lagi mengandalkan invasi militer terbuka, melainkan lewat Perang Asimetris (Asymmetric Warfare). Perang ini menggunakan sarana-sarana non-militer—seperti kontrol ekonomi, manipulasi regulasi, dan perusakan lingkungan—untuk menguasai sumber daya strategis suatu bangsa tanpa harus menembakkan satu peluru pun.

Jika diurai melalui kerangka ini, industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Maluku Utara menunjukkan ciri-ciri utama perang asimetris tersebut:

Penguasaan Non-State Actor dan Proxy Market Hilirisasi kerap dipromosikan sebagai kedaulatan ekonomi. Namun, struktur industri yang terbangun justru sangat bergantung pada korporasi transnasional dan dominasi modal asing tertentu. Korporasi-korporasi ini bertindak layaknya proxy (pembawa kepentingan) kekuatan global untuk mengamankan rantai pasok energi bersih (green energy transition) dunia. Ironisnya, Indonesia—khususnya Maluku Utara—hanya dijadikan sebagai sacrifice zone (wilayah pengorbanan) yang menanggung seluruh limbah, polusi, dan beban ekologis demi kenyamanan konsumen global.

Penjajahan Gaya Baru (Neokolonialisme) via Enclave Economy

Pranoto dan Hendrajit menegaskan bahwa penjajahan gaya baru bekerja dengan cara mengasingkan kekayaan alam dari pemilik aslinya. Industri nikel di Maluku Utara beroperasi sebagai enclave economy (ekonomi terisolasi). Kekayaan nikel dikeruk, diolah secara semi-jadi, dan langsung diekspor keluar. Nilai tambah finansial terbesar (capital gain) tidak pernah berputar di pasar lokal Halmahera, melainkan mengalir deras ke kantong-kantong investor asing dan elit oligarki di pusat Jakarta. Angka PDRB Maluku Utara meroket, tetapi pendapatan riil dan daya beli masyarakat lokal tetap jalan di tempat.

Delokalisasi dan Perampasan Ruang Hidup (Dispossession) Perang asimetris melumpuhkan ketahanan suatu bangsa dengan merusak pondasi sosial-ekonominya. Sebelum invasi tambang, rakyat Maluku Utara memiliki ketahanan pangan berbasis maritim dan agraris (pala, cengkeh, dan perikanan). Kehadiran ekspansi tambang secara masif merusak wilayah tangkap nelayan, mencemari sungai dan pesisir, serta memindahkan secara paksa ruang kelola warga. Rakyat dimiskinkan secara sistematis dari sumber penghidupan mandirinya, lalu dipaksa bergantung menjadi buruh kasar berupah rendah di industri ekstraktif dengan risiko keselamatan kerja yang tinggi.

Captive State dan Pembajakan Regulasi Penjajahan gaya baru membutuhkan legitimasi hukum. Dalam kerangka perang asimetris, penguasaan atas regulasi (policy capture) adalah kunci. Melalui status Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berbagai karpet merah perpajakan (tax holiday), negara secara sukarela melucuti fungsi kontrolnya. Regulasi yang seharusnya melindungi hak-hak rakyat dan kelestarian ekologis justru ditumpulkan demi mengamankan kepastian investasi asing.

Menyikapi Narasi Semu Pertumbuhan. Angka pertumbuhan ekonomi Maluku Utara hanyalah sebuah halusinasi statistik. Ia menyembunyikan penderitaan sosial (social suffering) dan daya rusak ekologis (ecological footprint) yang tidak pernah dihitung sebagai biaya (cost) dalam PDRB. Merujuk pada peringatan Arief Pranoto dan Hendrajit, apabila sebuah bangsa tidak menyadari bahwa sumber daya strategisnya sedang dikuras melalui skema perang non-militer, bangsa tersebut sedang berjalan menuju kelumpuhan permanen. Maluku Utara kini berada di persimpangan jalan itu.

Hilirisasi yang berkeadilan tidak boleh diukur sekadar dari seberapa banyak smelter didirikan atau seberapa tinggi grafik ekspor melonjak. Hilirisasi sejati harus meletakkan kedaulatan rakyat dan keberlanjutan ekologi sebagai fondasi utama.

Jika skema pertambangan saat ini terus dipertahankan tanpa evaluasi total : Maluku Utara akan terus mengalami “Kutukan Sumber Daya Alam” (Resource Curse)—wilayah kaya yang dihuni rakyat miskin. Ketika cadangan nikel habis, Maluku Utara hanya akan menyisakan bentang alam yang hancur, laut yang tercemar, serta masyarakat yang kehilangan mata pencaharian tradisionalnya.

Sudah saatnya pemerintah berhenti bersembunyi di balik angka-angka ekonomi semu. Negara harus hadir kembali untuk merebut kedaulatannya atas ruang hidup rakyat, meninjau ulang dominasi modal ekstraktif, dan memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Maluku Utara benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat—bukan untuk melayani skema penjajahan gaya baru.

 

Oleh : Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan.