BACAN, BanoaTV – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan yang baru, Tommy Busnarma S.S., S.H., M.H., menegaskan sikap tegasnya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah berjuluk Bumi Saruma.

Dalam pernyataannya usai tiba dan resmi bertugas di Labuha, Selasa (4/11/2025), Tommy menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk keseriusan untuk memperkuat integritas lembaga Kejaksaan dalam menegakkan hukum di Halmahera Selatan.

“Saya datang di Bumi Saruma untuk berantas korupsi,” tegas Tommy Busnarma kepada BanoaTV.

Ia menyatakan akan meninjau kembali seluruh perkara dan laporan yang selama ini tertumpuk di Kejari Halsel. Kajari akan meminta laporan langsung dari para Kepala Seksi, baik Kasi Intel maupun Kasi Pidum, guna memastikan setiap kasus ditangani secara transparan dan profesional.

“Masalah-masalah yang sudah ada di Kejari akan saya tanyakan ke Kasi Intel dan Kasi Pidum. Kita pelajari bersama, dan kalau memang jelas ada pelanggaran hukum, kita tindak,” ujarnya.

Menanggapi sorotan publik soal dugaan penyalahgunaan anggaran retret Rp6,2 miliar dari 249 desa di Halmahera Selatan, Tommy memastikan akan menelusuri laporan tersebut dengan serius dan bertanggung jawab.

“Untuk kasus retret Rp6,2 miliar, kalau ada laporan, saya pelajari. Kalau memang ada temuan, kita proses. Tidak pandang bulu. Jangankan anggaran retret, tindak pidana korupsi lain pun pasti saya tindak,” tegasnya.

Kajari juga menekankan, tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan keuangan negara.

“Namanya kejahatan, apalagi korupsi, tidak ada kompromi. Kita akan sikat siapa pun pelakunya,” tandasnya.

Di akhir keterangannya, Tommy mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk aktif mengawal penegakan hukum di Halmahera Selatan.

“Saya harap masyarakat ikut bantu kami. Laporkan jika ada penyimpangan. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri harus bersama rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Adhy

Editor: Redaksi BanoaTV