BNtv – Warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan tegas menuntut Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Malik Aswad, dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat dalam rapat umum yang digelar di Desa Jojame pada Jumat, 13 Juni 2025. Warga menilai Pj Kades Malik Aswad telah mengabaikan tugasnya selama lebih dari enam bulan sejak diangkat pada awal 2024.

“Sejak ditunjuk, Malik Aswad hanya sekali datang ke desa. Setelah itu, hingga hari ini, dia tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Pemerintahan di desa kami lumpuh, pelayanan publik terabaikan,” tegas Arifin M Nur, salah satu warga, Minggu (15/6).

Arifin menegaskan, ketidakhadiran dan kelalaian Malik Aswad tidak hanya melumpuhkan roda pemerintahan, tetapi juga memicu ketidakpercayaan warga. Menurutnya, pejabat desa yang mengabaikan tugas selama enam bulan berturut-turut harus diberhentikan sesuai ketentuan Undang-Undang Desa.

“Ini bukan masalah pribadi, ini masalah pelayanan kepada masyarakat. Kami meminta Bupati segera menggunakan kewenangannya untuk mencopot Pj Kades yang terbukti lalai dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih jauh, Arifin mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana desa selama kepemimpinan Malik Aswad. Ia menyoroti transparansi yang buruk dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024 hingga 2025. Menurutnya, meski Pj Kades tidak pernah hadir, pencairan dana desa tetap dilakukan bersama Bendahara Desa, Sudarmanto Meng.

“Anggaran dicairkan, tapi Pj Kades tidak pernah turun. Dana langsung dikelola oleh bendahara tanpa keterbukaan kepada masyarakat. Kami curiga ada penyalahgunaan anggaran,” bebernya.

Arifin mencontohkan dugaan penyalahgunaan pada dana ketahanan pangan tahun 2024. Dari total anggaran Rp80 juta, hanya sekitar Rp40 juta yang digunakan untuk membeli 200 karung beras @10 kg. Sisa anggaran sebesar Rp40 juta tidak jelas penggunaannya.

“Uangnya kemana? Sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban. Ini yang membuat kami marah,” ujar Arifin dengan nada kesal.

Selain itu, Arifin juga menyoroti pengelolaan Dana Desa tahap I tahun 2025 yang sudah dicairkan, tetapi tidak pernah dilaporkan penggunaannya kepada masyarakat.

“Kami sudah tidak percaya lagi. Bendahara tidak pernah transparan, tidak pernah memberitahu dana itu digunakan untuk apa. Ini keterlaluan,” tegasnya.

Melalui rapat umum tersebut, masyarakat Jojame secara resmi meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk:

1. Segera mencopot Pj Kades Jojame Malik Aswad.
2. Memecat Bendahara Desa Sudarmanto Meng.
3. Mendesak BPD Jojame melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa kepada pihak berwenang.

“Ini bukan lagi kelalaian biasa. Kami minta Bupati turun tangan. Jangan biarkan Jojame terus dipimpin oleh orang yang mengabaikan rakyat dan diduga menyalahgunakan uang desa,” tutup Arifin.