BACAN, BNtv β Dugaan pembiaran dan perlindungan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan, Noce Totononu, menguak borok serius di tubuh birokrasi daerah. Ilham Abubakar, Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan, kini disorot tajam karena dinilai takut dan tidak bertindak tegas atas indikasi perampasan hak para pegawai oleh Noce.
Noce Totononu diduga telah melakukan kebijakan sewenang-wenang dengan memotong insentif yng menjadi hak pegawai honorer maupun ASN di Disnakertrans Halsel. Insentif tersebut berasal dari retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari layanan pembuatan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Lebih parah lagi, pemotongan insentif itu bukan satu-stunya dugaan pelanggaran. Anggaran kegiatan dan biaya operasional dinas juga diduga ikut “dilibas habis” oleh Noce. Informasi yang diperoleh media ini mengungkap bahwa insentif yng dipotong merupakan hak sah para pegawai, berupa bonus persentase dari hasil pungutan IMTA yang semestinya dibagikan sesuai aturan yang jumlahnya puluhan juta rupiah.
Namun hingga kini, tak ada langkah tegas yang diambil oleh Ilham Abubakar. Padahal sbelumnya, ia sempat menyatakan akan menggelar audit investigasi terhadap Disnakertrans. Pernyataan itu justru kini dianggap sebatas “tong kosong nyaring bunyinya” lantang di awal, nihil aksi di lapangan.
“Iya, untuk Disnakertrans kami dari Inspektorat akan melakukan audit investigasi khusus untuk menyelesaikan masalah terkait anggaran insentif IMTA yang tidak diberikan atau dipotong oleh kepala dinas tersebut,” tegas Ilham beberapa waktu lalu.
Sayangnya, janji tinggal janji. Tidak ada audit, tidak ada tindakan. Publik bertanya-tanya, mengapa Ilham Abubakar seolah enggan mengungkap pelanggaran ini secara terbuka? Ada apa di balik diamnya Inspektorat?
Padahal praktik dugaan penyimpangan yang dilakukan Noce terhadap insentif para pegawainya sempat di kecam aktifis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halsel, Said A. Alkatiri.
Menurut Said, Noce lakukan pemotongan insentif tersebut tanpa koordinasi atau persetujuan dari tim pelaksana IMTA. Noce berdalih bahwa pemotongan insentif itu dialokasikan untuk kegiatan amal, seperti perayaan ulang tahun anak-anak di Manado.
βIni merupakan tindakan yang tidak dapat diterima karena dana tersebut merupakan hak petugas pelayanan IMTA. Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan Negeri Labuha, dan BPK RI segera memeriksa Kadis Disnakertrans,β tegas Said baru-baru ini.
Jika benar Ilham Abubakar melindungi Noce Totononu, maka ini bukan sekadar pembiaran, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah pengawasan birokrasi dan keadilan bagi para abdi negara di tingkat bawah. (Red)




Tinggalkan Balasan