TERNATE, BanoaTV – Ketua Umum Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Sema-Habar) Ternate, Riwan Basir, mengkritik rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak hanya berorientasi pada potensi investasi dan energi terbarukan, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, budaya, serta keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar kawasan tersebut.

Riwan menilai, setiap kebijakan pengembangan sumber daya alam harus didahului kajian menyeluruh terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, pengalaman kerusakan lingkungan di berbagai daerah, termasuk bencana banjir di Sumatera dan Aceh, harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

“Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, harus melihat dan mempelajari kondisi suatu daerah terlebih dahulu. Jangan hanya mengeluarkan izin tanpa basis data awal mengenai ekologi, topologi kampung, sosial budaya masyarakat adat, serta sumber mata pencaharian utama masyarakat,” kata Riwan.

Ia secara khusus menyoroti kawasan Telaga Rano yang berada di sekitar wilayah kehidupan masyarakat adat Suku Wayoli dan Suku Sahu. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting, termasuk sebagai sumber mata air dan penopang aktivitas perkebunan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada komoditas pala, cengkeh, dan kelapa.

Karena itu, ia meminta agar keberadaan masyarakat adat beserta ruang hidup dan sumber penghidupan mereka menjadi pertimbangan utama sebelum rencana pengembangan geothermal dilanjutkan.

Riwan juga mengingatkan adanya keberatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Barat pada 14 Oktober 2025. Ia menyebut warga dan kepala desa dari wilayah lingkar Telaga Rano, mahasiswa Sema-Habar Ternate, serta sejumlah perangkat daerah yang hadir telah menyampaikan penolakan terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, aspirasi yang telah disampaikan masyarakat tidak boleh diabaikan dan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia, anak usaha Ormat Technologies Inc. yang berkantor pusat di Nevada, Amerika Serikat, sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano.

Menanggapi hal itu, Riwan mempertanyakan sejauh mana aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses pengembangan wilayah kerja tersebut.

“Kami meminta pemerintah nasional, dalam hal ini Kementerian ESDM sebagai perpanjangan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, lebih jeli dalam mengambil keputusan. Pengelolaan energi terbarukan harus tetap memperhatikan lingkungan, masyarakat adat, dan kepentingan nasional,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, Riwan turut mengemukakan kekhawatiran mengenai dimensi geopolitik di balik masuknya perusahaan energi asing ke Maluku Utara. Ia mengaitkan perkembangan tersebut dengan dinamika persaingan kepentingan negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat dan China, dalam sektor energi dan jalur ekonomi maritim.

Namun, pandangan tersebut merupakan kekhawatiran Sema-Habar yang belum disertai bukti adanya keterkaitan langsung antara proyek geothermal Telaga Rano dan persaingan geopolitik kedua negara.

Sema-Habar juga menyoroti potensi dampak pengembangan geothermal terhadap keanekaragaman hayati, termasuk keberadaan satwa endemik Maluku Utara seperti burung bidadari Halmahera.

Riwan mengingatkan bahwa pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi maupun pengembangan panas bumi perlu memperhitungkan risiko terhadap tutupan hutan, sumber mata air, habitat satwa, serta potensi bencana ekologis.

Kekhawatiran tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari pengalaman masyarakat Halmahera Barat yang masih menghadapi dampak banjir bandang dan longsor di Kecamatan Ibu dan Loloda.

“Kami tidak ingin kebijakan energi justru mengorbankan sumber kehidupan masyarakat adat. Telaga Rano merupakan sumber mata air bagi warga di sekitarnya. Karena itu, risiko terhadap kawasan tersebut harus dikaji secara serius sebelum kegiatan berjalan,” tegasnya.

Riwan mengatakan, Sema-Habar telah melakukan riset ekologi di sejumlah wilayah Halmahera dan berkomitmen terus mengawal kebijakan pemerintah terkait pengembangan energi panas bumi.

Pengawalan tersebut, menurutnya, tidak hanya menyangkut kawasan Telaga Rano, tetapi juga wilayah Gunung Idamdehe Gamsungi dan Idamdehe yang disebutnya telah menjadi lokasi operasi geothermal.

“Kami akan terus mengawal seluruh kebijakan terkait geothermal di Telaga Rano, Gunung Idamdehe Gamsungi, dan Idamdehe. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat adat Wayoli dan Sahu,” pungkasnya.

 

Red, banoatv