JAKARTA, BanoaTV —Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kedatangan dari Poros Muda Maluku Utara untuk menggelar audiensi terkait penanganan dugaan kasus video asusila (video call sex/VCS) yang menyeret nama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua.
Audiensi tersebut berlangsung pada Selasa (6/10/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Unit Layanan Administrasi (ULA), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat. Pertemuan yang difasilitasi oleh Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri ini menghadirkan perwakilan dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).
Ketua Poros Muda Maluku Utara, Siraj Naufal M. Dabi Dabi, bersama Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, menyampaikan poin-poin aduan serta tuntutan publik Maluku Utara terkait kepastian hukum dan penegakan etika pejabat daerah.
Siraj Naufal M. Dabi Dabi menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk komitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang beretika, bersih, dan taat hukum di daerah.
“Kami hadir di Kemendagri untuk memastikan bahwa standar etika dan kepatutan penyelenggara negara tetap dijaga secara ketat. Kasus dugaan pelanggaran ini memerlukan kejelasan sikap dan langkah konkret dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan preseden buruk serta krisis kepercayaan publik di daerah,” ujar Siraj Naufal seusai audiensi di Kompleks Kemendagri, Selasa.
Dalam kesempatan yang sama, Korlap Aksi menyampaikan bahwa aduan ini didasarkan pada laporan yang sebelumnya telah bergulir di ranah hukum. Pihaknya mendesak Kemendagri untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal terhadap kepala daerah yang bersangkutan.
Menanggapi aduan dan informasi yang disampaikan oleh Poros Muda Maluku Utara, jajaran perwakilan kementerian memastikan akan menindaklanjuti masukan tersebut sesuai prosedur tata kelola pengawasan pemerintah daerah.
Pihak kementerian menyatakan akan menelaah serta meneruskan poin-poin aduan yang disampaikan oleh perwakilan Poros Muda Maluku Utara kepada pimpinan kementerian. Di samping itu, pihak Kemendagri juga mengonfirmasi bahwa penanganan komprehensif atas persoalan ini tetap berjalan selaras dengan menunggu keterangan serta proses formal yang tengah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Prinsipnya, aduan dan dokumen yang diserahkan oleh rekan-rekan audiensi telah diterima dan akan dilanjutkan ke unit kerja terkait. Kami juga terus berkoordinasi serta menunggu proses dan keterangan resmi dari APH yang menangani ranah hukumnya,” ungkap perwakilan jajaran Kemendagri dalam pertemuan tersebut.
Audiensi yang berjalan tertib tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas aduan dari Poros Muda Maluku Utara kepada tim Kemendagri untuk diproses lebih lanjut.
Red, Banoatv





Tinggalkan Balasan