TERNATE, BanoaTV – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) menyoroti pembahasan internal DPRD Kota Ternate terkait kenaikan tunjangan anggota dewan, peningkatan kapasitas perjalanan dinas (perjadin), serta pokok-pokok pikiran (pokir).

Sorotan tersebut disampaikan di tengah kondisi ruang fiskal Pemerintah Kota Ternate yang dinilai sedang menghadapi tekanan. Dalam pemberitaan mengenai rekaman rapat internal DPRD Kota Ternate, sejumlah anggota dewan disebut membahas tiga opsi tersebut untuk dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai pembahasan tersebut perlu mendapat perhatian publik, terutama berkaitan dengan skala prioritas penggunaan anggaran daerah.
“Rakyat terus diminta memahami efisiensi dan keterbatasan fiskal, tetapi ketika berbicara tentang kepentingan internal DPRD, yang muncul justru pembahasan tunjangan, perjalanan dinas dan pokir. Publik wajar bertanya: sebenarnya siapa yang sedang diprioritaskan?” ujar Riswan.
Menurutnya, DPRD memiliki hak dan fungsi dalam pembahasan APBD. Namun, hak tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk memastikan anggaran daerah diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Jangan sampai DPRD terlihat lebih sibuk menghitung berapa tambahan tunjangan dan perjadin yang bisa diperoleh daripada menghitung berapa banyak persoalan rakyat yang belum diselesaikan,” tegasnya.
FORMAPAS MALUT menilai APBD semestinya menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata memperbesar fasilitas lembaga politik.

Karena itu, setiap usulan tambahan anggaran DPRD, menurut Riswan, harus disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk nilai anggaran, dasar pengusulan, urgensi, sumber pembiayaan, serta dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Kalau benar-benar untuk rakyat, buka datanya. Jangan hanya bicara kepentingan lembaga. Rakyat berhak tahu berapa anggaran yang diminta, untuk apa, dan apa manfaatnya bagi mereka,” katanya.
Riswan menegaskan, kritik FORMAPAS MALUT bukan berarti menolak hak keuangan DPRD. Persoalan yang disoroti adalah prioritas anggaran ketika kondisi fiskal daerah sedang terbatas.

“Jangan sampai rakyat diminta berhemat, pelayanan publik diminta efisien, tetapi lembaga politik justru sibuk memperjuangkan tambahan fasilitasnya sendiri. Ini bukan soal boleh atau tidak boleh, tetapi soal kepantasan dan keberpihakan anggaran,” ujarnya.

FORMAPAS MALUT kemudian mendesak DPRD Kota Ternate membuka secara transparan pembahasan terkait kenaikan tunjangan, perjalanan dinas dan pokir, termasuk dasar hukum, besaran anggaran, sumber pembiayaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.
“DPRD adalah wakil rakyat, bukan lembaga yang berdiri di atas rakyat. Kalau uangnya uang rakyat, maka pertanggungjawabannya juga harus kepada rakyat,” tegas Riswan.

Menurut FORMAPAS MALUT, ukuran keberhasilan DPRD bukan seberapa besar fasilitas yang berhasil diperjuangkan, melainkan seberapa besar kepentingan masyarakat yang berhasil dikawal.
“Jangan sampai kursi rakyat justru lebih sibuk mengurus kenyamanan penghuninya daripada penderitaan rakyat yang memilihnya,” tutup Riswan Sanun.

Isi Rekaman Rapat

Dalam rekaman yang diberitakan, Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Zulfikri Andili, disebut menyampaikan bahwa tiga opsi tersebut penting untuk dibahas serta mendorong Badan Anggaran DPRD memperjuangkan kenaikan tunjangan dan peningkatan kapasitas perjalanan dinas.

“Tiga opsi ini menurut saya sangat penting,” demikian pernyataan Zulfikri dalam rekaman yang diberitakan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif, disebut meminta agar anggota DPRD terlebih dahulu menyatukan kepentingan sebelum membawa usulan kepada pemerintah daerah.

“Kira-kira mana yang paling bisa kita negosiasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya dalam rekaman tersebut.

Nurlaela juga disebut menekankan perlunya menentukan kebutuhan yang paling penting dan realistis untuk diperjuangkan.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate dari Fraksi PPP, Muzakir Gamgulu, dalam rekaman tersebut disebut menyatakan bahwa usulan kenaikan tunjangan, pokir, dan peningkatan kapasitas perjalanan dinas dapat dibawa bersama kepada Wali Kota.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate dari Fraksi PKB, Farijal S. Teng, disebut meminta agar setiap opsi dihitung secara konkret sehingga besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan dapat diketahui.

FORMAPAS MALUT meminta pembahasan tersebut tidak berhenti pada komunikasi internal lembaga, tetapi dibuka kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah kebijakan anggaran DPRD Kota Ternate.

 

Red, BanoaTV