BanoaTV, Jakarta, 13 Agustus 2026 — Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Jakarta, Wempy Habari, kembali angkat suara menyikapi insiden Drag Race di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, yang terjadi pada Minggu (13/8/2026).

Wempy menilai penanganan insiden tersebut masih menyisakan sejumlah tanda tanya. Menurutnya, tanggung jawab tidak semestinya hanya dibebankan kepada panitia pelaksana, terlebih pihak yang disebut sebagai tersangka merupakan pembalap yang mengalami kecelakaan.

“Seharusnya yang bertanggung jawab penuh adalah pihak penyelenggara, dalam hal ini TIDAR, pihak pemberi izin dan uji kelayakan Drag Race dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), panitia pelaksana, hingga pihak pemberi izin kegiatan, yaitu kepolisian itu sendiri,” tegas Wempy dalam keterangannya, Kamis (13/8).

Wempy juga menyoroti narasi yang berkembang bahwa TIDAR hanya berstatus sebagai sponsor. Ia menyebut, berdasarkan sejumlah poster dan materi promosi yang beredar, tercantum jelas tulisan “OPEN TOURNAMENT TIDAR”.

“Kita semua bisa melihat di poster bahwa TIDAR adalah pihak penyelenggara yang kemudian membentuk panitia pelaksana. Tidak bisa tiba-tiba lepas tangan dengan dalih hanya sponsor,” ujarnya.

Selain itu, Wempy menyayangkan belum adanya keterangan resmi dari IMI Provinsi Sulawesi Utara terkait aspek kelayakan lintasan. Ia menyebut, berdasarkan ketentuan IMI yang dirujuknya, uji kelayakan lintasan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Drag Race.

“Dalam peraturan Drag Race IMI ditegaskan bahwa dua bulan sebelum pelaksanaan perlombaan, IMI Provinsi atau pihak penyelenggara wajib meminta izin kepada IMI Pusat untuk mendapatkan persetujuan atas lintasan yang akan dipergunakan. Itu meliputi denah lintasan, area penonton dan paddock, sistem pengamanan penonton, petugas dan peserta, serta permintaan peninjauan lokasi atau track inspection,” jelas Wempy.

Ia pun meminta Kapolri turun tangan untuk memastikan seluruh proses penanganan insiden berjalan secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada pembalap, tetapi harus mencakup seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan.

“Usut semua pihak yang terlibat, dari penyelenggara, IMI, hingga pemberi izin. Sudah terlalu ramai di publik. Jangan sampai persoalan ini justru mencoreng nama institusi,” tegasnya.

Wempy juga menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Utara mengenai kemungkinan pembalap menjadi tersangka. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi memunculkan spekulasi publik apabila tidak diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek penyelenggaraan dan kelayakan lintasan.

“Lintasan event Drag Race tersebut yang bermasalah secara keseluruhan. Proses pengungkapan insiden jangan hanya terfokus pada kendaraan pembalap. Harus dicek apakah lintasan kegiatan sudah sesuai prosedur, mulai dari pembatas penonton, parit atau saluran, hingga kondisi aspal yang tidak memadai,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan kelayakan lintasan juga perlu diklarifikasi karena menurut informasi yang diterimanya, kondisi tersebut telah menjadi perhatian pihak IMI Pusat melalui perwakilannya.

SMIT, lanjut Wempy, akan terus mengawal proses hukum terkait insiden tersebut dan mendorong agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang.

“SMIT akan terus mengawal proses hukum agar semua pihak yang bertanggung jawab mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tutup Wempy.

 

Red, BanoaTV