HALSEL, BanoaTV – Dugaan penggelapan anggaran Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, dugaan tersebut menyeret Sekretaris Desa Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Nasrun Abdul Latif, yang diduga menguasai dana sebesar Rp147.000.000 yang bersumber dari sisa anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut dicairkan secara bersama-sama di Bank BPD Halmahera Selatan pada Rabu (15/7/2026). Namun, setelah proses pencairan selesai, dana yang seharusnya diserahkan kepada bendahara desa untuk dikelola sesuai peruntukannya, diduga tidak diberikan oleh Sekretaris Desa.
Bendahara Desa Tabamasa, Fauji Ahmad, mengaku hingga kini dana tersebut belum diterimanya. Menurutnya, bukan hanya dana sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp147 juta, tetapi dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan bagi pembayaran honorarium serta biaya operasional periode November–Desember 2025 dan Januari–Februari 2026 juga disebut belum diserahkan kepadanya.
“Dana sebesar Rp147 juta itu semestinya digunakan untuk pembangunan desa dan program ketahanan pangan yang telah ditetapkan. Namun setelah dicairkan, dana itu diambil oleh Sekdes dan tidak pernah diserahkan kepada saya selaku bendahara. Saya juga tidak mengetahui ke mana dana tersebut dibawa,” ujar Fauji.
Ia menegaskan, seluruh anggaran desa seharusnya dikelola secara transparan dan digunakan sesuai hasil musyawarah serta ketentuan yang berlaku, bukan dikuasai oleh pihak tertentu.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabamasa, Faris Rejeb, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak memproses pencairan Dana Desa tahap berikutnya sebelum ada pertanggungjawaban dari Sekretaris Desa terkait dugaan hilangnya anggaran tersebut.
“Atas nama BPD Desa Tabamasa, kami meminta DPMD agar tidak mengakomodasi proses pencairan anggaran desa berikutnya sebelum Sekretaris Desa memberikan pertanggungjawaban yang jelas kepada BPD dan masyarakat terkait dana sebesar Rp147 juta yang diduga belum dipertanggungjawabkan,” tegas Faris.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Tabamasa, Nasrun Abdul Latif, belum memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Red, BanoaTV




Tinggalkan Balasan