BACAN, BanoaTV – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota TNI dari Yonif TP 867 Labuha terhadap wartawan sekaligus anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Samuel Ahasweros Ahiyate, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
Penyelesaian tersebut dilakukan setelah anggota TNI yang diketahui bernama Julkifli Sunarto dan di dampingi Letda. Inf. Elpiawan (Pasi Intel) serta Sertu Fraim Hutabarat (Dansimayon)menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Samuel Ahasweros Ahiyate atas insiden yang terjadi saat acara nonton bareng (nobar) semifinal Piala Dunia di Coffee Palm, Desa Tomori, Kecamatan Bacan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sehingga kesalahpahaman yang terjadi tidak berlanjut ke proses hukum.
Proses perdamaian turut disaksikan oleh sejumlah tokoh pers dan unsur TNI, di antaranya Ketua Komunitas Jurnalis Halmahera Selatan (KJH) Echa Kamarullah, Ketua PWI Halmahera Selatan Samsudin, Ketua BARAH Adi, Hi. Adam Asmir dari unsur Intel Korem, serta para wartawan yang tergabung dalam KJH dan PWI di Jazirah Negeri Saruma.
Ketua KJH Echa Kamarullah mengapresiasi sikap terbuka kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Meski demikian, ia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi, terutama terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.
Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin. Ia menegaskan bahwa hubungan baik antara insan pers dan institusi TNI harus terus dijaga melalui komunikasi yang baik serta saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan adanya perdamaian tersebut, kedua belah pihak sepakat menutup persoalan dan kembali membangun hubungan yang harmonis demi menjaga situasi yang aman, kondusif, serta memperkuat sinergi antara TNI dan insan pers di Kabupaten Halmahera Selatan.
Red, BanoaTV




Tinggalkan Balasan