BanoaTV, LABUHA – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Ferdi Latumeten (FL), adik dari mantan Demisioner Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate, Irwan Matuleten, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum polisi pada Senin (15/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 21.00 WIT di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.

Menanggapi kejadian itu, Irwan Matuleten mendesak Kapolres Halmahera Selatan bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap anggota yang diduga terlibat. Ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kapolres Halmahera Selatan dan Propam bertindak tegas. Jika terbukti melakukan pengeroyokan, oknum-oknum tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi berat, termasuk pemecatan,” tegas Irwan kepada media ini melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/6/2026).

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, Ferdi saat itu hendak mengambil kunci kendaraan untuk pulang. Namun, korban diduga secara tiba-tiba mendapat pukulan dari tiga orang oknum anggota polisi.

Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka pada tubuhnya dan masih mengalami trauma. Keluarga korban menyatakan keberatan serta mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kasus ini pun memicu perhatian publik, mengingat dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan institusi kepolisian. Pihak keluarga berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Irwan menegaskan, keluarga korban tidak menginginkan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, seluruh fakta harus dibuka secara terang dan objektif.

“Kami ingin kasus ini diusut secara terbuka. Jangan sampai ada pembiaran atau upaya menutupi fakta yang sebenarnya terjadi. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Red, BanoaTV