Halmahera Utara, BanoaTV – 1 April 2026 – BADKO HMI Maluku Utara melontarkan desakan keras kepada Partai Demokrat agar segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya, Aksanri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari dapil Halmahera Utara–Morotai.
Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga melibatkan Aksanri Kitong. Isi percakapan itu dinilai tidak hanya tidak mendukung, tetapi juga melecehkan kegiatan literasi yang digagas oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad.
Dalam percakapan yang beredar, terdapat pernyataan bernada kasar yang mengajak untuk menghentikan partisipasi dalam kegiatan literasi, bahkan menyebut kegiatan buku sebagai sesuatu yang tidak pantas. Pernyataan tersebut memicu kecaman luas karena dianggap merendahkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fungsionaris BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, menegaskan bahwa sikap Partai Demokrat dalam merespons persoalan ini akan menjadi indikator komitmen terhadap pendidikan dan masa depan generasi bangsa.
“Jika Partai Demokrat tidak segera melakukan PAW, maka itu sama saja dengan membiarkan bahkan mendukung sikap anti-literasi. Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut tanggung jawab moral partai sebagai pilar demokrasi,” tegas Alfian.
Ia menilai, pembiaran terhadap sikap tersebut berpotensi menjadi bentuk pengingkaran terhadap amanat konstitusi, khususnya tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.
“Ini dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi. Tidak bisa ditoleransi ketika seorang pejabat publik justru melecehkan kegiatan literasi,” lanjutnya.
Alfian juga mengingatkan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai konstitusi. Oleh karena itu, setiap anggota DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung kegiatan edukatif, bukan sebaliknya.
“Legislatif itu mengawal konstitusi. Sangat ironis jika ada pejabat publik yang tidak mendukung, bahkan merendahkan kegiatan untuk mencerdaskan masyarakat. Ini jelas bertentangan dengan semangat berbangsa,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas tradisi intelektual yang kuat. Para pendiri bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Takdir Alisjahbana dikenal sebagai tokoh yang menjunjung tinggi budaya membaca dan literasi.
“Merendahkan kegiatan literasi sama saja dengan mengingkari semangat historis berdirinya bangsa ini. Negara ini dibangun oleh tradisi berpikir, membaca, dan menghargai ilmu pengetahuan,” tegas Alfian.
Selain mendesak Partai Demokrat, BADKO HMI Maluku Utara juga meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tanpa menunggu laporan resmi.
“Badan Kehormatan harus proaktif. Ini sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan. Segera tindaklanjuti untuk menjaga marwah lembaga,” ujarnya.
Menurutnya, sikap yang tidak mendukung kegiatan literasi, ditambah penggunaan bahasa yang tidak pantas oleh pejabat publik, merupakan pelanggaran etik serius dan mencoreng upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kasus ini, lanjutnya, menjadi ujian serius bagi Partai Demokrat dalam menegakkan disiplin kader serta menunjukkan komitmen nyata terhadap nilai-nilai demokrasi, etika publik, dan amanat konstitusi.
Red, BanoaTV




Tinggalkan Balasan