HALSEL, BanoaTV – Persoalan belum dibayarkannya upah pekerja proyek Jalan Lapen di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, dikecam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indari (IPMI). Mereka menilai pihak kontraktor belum menunaikan kewajiban pembayaran upah material, buruh, dan tukang yang menjadi hak masyarakat setempat.
Kecaman ini disampaikan Aliansi Revolusi Agromaritim yang terdiri dari IPMI, Gerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Loleo Jaya (GPPML), dan Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi (GPMO) Maluku Utara, usai melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada Senin, (19/01/2026), yang berlangsung di ruang Wakil Bupati Halsel pukul 11.00 hingga 14.30 WIT.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa proses pencairan anggaran proyek Jalan Lapen Desa Indari kepada pihak kontraktor telah selesai sejak 30 Desember 2025. Dengan demikian, IPMI menilai tidak terdapat lagi kendala administratif yang dapat dijadikan alasan untuk menunda pembayaran upah kepada masyarakat.
Ketua Umum IPMI, Sahrul Rajaloa, mengatakan bahwa berdasarkan informasi tersebut, persoalan keterlambatan pembayaran berada sepenuhnya pada pihak kontraktor.
“Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada pemerintah daerah, melainkan pada kontraktor yang belum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat,” ujar Sahrul dalam keterangannya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kontraktor sempat menjanjikan pembayaran upah akan dilakukan pada Selasa (20/01/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.
“Masyarakat sudah beberapa kali menerima janji pembayaran, tetapi tidak pernah ditepati. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan warga,”tandasnya.
Diketahui, proyek Jalan Lapen Desa Indari dikerjakan oleh CV Aldi Utama dengan Nomor Kontrak 620/20/SPP-PPJJ/PUPR-HS-DAU/2025 dan nilai kontrak sebesar Rp3.401.322.966,46. IPMI menilai nilai kontrak tersebut seharusnya sebanding dengan tanggung jawab kontraktor dalam memenuhi hak pekerja lokal.
Menurut IPMI, keterlambatan pembayaran upah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, termasuk mahasiswa, serta persiapan menyambut bulan suci Ramadan.
IPMI meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak berhenti pada proses klarifikasi dan pertemuan, tetapi mengambil langkah tegas sesuai kewenangan terhadap kontraktor apabila terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban.
Organisasi yang mewadahi perkumpulan pelajar dan mahasiswa Desa Indari ini juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh upah material, buruh, dan tukang proyek Jalan Lapen Desa Indari dibayarkan secara penuh kepada masyarakat.
(Tim) (Red) BanoaTV




Tinggalkan Balasan