BACAN, BanoaTV — Pemerintah Desa Bobo bekerja sama dengan Yayasan Srikandi Sibela dan Perpustakaan Fala-Gaku menggelar sosialisasi Desa Bebas Kekerasan, Selasa (7/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga Desa Bobo. Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan ini juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ketua Yayasan Srikandi Sibela Kabupaten Halmahera Selatan, Rusna Ahmad, menyampaikan materi terkait penanganan KDRT serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menegaskan bahwa UU TPKS merupakan tonggak penting dalam upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“UU TPKS tidak hanya mengatur sanksi pidana bagi pelaku, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial,” ujar Rusna.
Yayasan Srikandi Sibela juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi masyarakat Desa Bobo apabila terjadi kasus KDRT maupun kekerasan seksual, mulai dari proses pelaporan hingga pendampingan hukum.
Sementara itu, perwakilan Perpustakaan Fala-Gaku, Asri S. Gosora, mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pendidikan dan literasi memiliki peran penting dalam pencegahan kekerasan sejak dini, terutama bagi generasi muda.
“Kita harus mendidik generasi di tengah arus gawai dan media sosial yang sangat masif. Literasi digital, pendidikan karakter, dan nilai kemanusiaan harus berjalan seiring agar generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat secara moral,” katanya.
Sekretaris Desa Bobo, Samang Habib, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan perlindungan hukum, serta menumbuhkan keberanian untuk melapor jika terjadi kekerasan.
“Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus KDRT maupun kekerasan seksual di Desa Bobo,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Desa Bobo diharapkan dapat menjadi desa yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Reporter: Indra
Editor: Red BanoaTV




Tinggalkan Balasan