BACAN, BanoaTV – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan menggelar audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (10/12/2025). Pertemuan membahas sejumlah isu strategis terkait perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan industri yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kunjungan kerja yang dipimpin Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan ini khusus menyoroti kondisi tenaga kerja lokal yang bekerja di tiga perusahaan besar, yakni PT Harita Group, PT Wanatiara Persada, dan PT GMM.

Ketua Umum HMI Cabang Bacan, M. Said Mubin, menyoroti pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib tenaga kerja lokal. Ia meminta Disnakertrans berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan terkait penempatan pekerja.

“Banyak tenaga kerja lokal yang tidak mendapatkan fasilitas tempat tinggal di dalam area perusahaan. Kami meminta dinas terkait agar berkomunikasi dengan pihak perusahaan supaya pekerja lokal, baik yang sudah bekerja maupun yang baru akan bekerja, bisa ditempatkan di site perusahaan,” ujar Said Mubin.

HMI Cabang Bacan juga menyampaikan keprihatinan terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di beberapa perusahaan industri yang beroperasi di Halmahera Selatan. Organisasi kemahasiswaan ini meminta Disnakertrans segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut sebagai mediator.

Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, meminta Disnakertrans mengutamakan putra daerah ketika ada lowongan kerja di perusahaan industri yang beroperasi di Halmahera Selatan.

“Ini penting untuk mengurangi angka pengangguran dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi HMI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan komitmennya untuk mengupayakan penempatan tenaga kerja lokal di site perusahaan.

“Kami akan berupaya agar setiap tenaga kerja lokal bisa ditempatkan di site perusahaan. Untuk kasus PHK sepihak, kami meminta para pekerja yang mengalami hal tersebut segera melaporkan ke dinas agar kami bisa mengetahui sebab-akibatnya dan mengambil langkah mediasi,” ujar Kepala Disnakertrans.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan putra daerah ketika ada lowongan kerja dari perusahaan. “Semoga dengan langkah ini bisa mengurangi angka pengangguran di Halmahera Selatan,” pungkasnya.

Audiensi berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk ditindaklanjuti guna melindungi hak-hak tenaga kerja lokal di Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Reporter: Indra

Editor: Redaksi BanoaTV