LABUHA, BanoaTV — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halmahera Selatan, Soleman Bobote, memberikan klarifikasi terkait polemik kenaikan tarif air bersih di wilayah Obi.
Penjelasan ini disampaikan menanggapi protes sebagian warga yang menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Soleman menegaskan bahwa kenaikan tarif air di Obi bukan keputusan sepihak, melainkan telah melalui kajian menyeluruh sejak tahun 2022. Kajiannya mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari biaya operasional dan perawatan, hingga kebutuhan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
“Kenaikan tarif ini bukan untuk membebani masyarakat, tetapi untuk memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ungkap Soleman, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran PDAM Halsel telah terintegrasi sejak 2023 di seluruh wilayah layanan, termasuk Bacan, Babang, Saketa, dan Obi. Sebelumnya, sistem masih dilakukan secara manual.
“Kenaikan tarif berlaku secara umum di semua wilayah sejak 2022. Jadi bukan hanya Obi. Hanya saja, saat Obi masih manual, daerah lain sudah lebih dulu menggunakan sistem online,” jelasnya.
Melalui sistem yang terintegrasi ini, PDAM menemukan adanya kebocoran dan kehilangan air dalam jumlah besar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik pengambilan air tanpa meteran resmi.
“Kami mencatat kehilangan air mencapai 900–1.000 meter kubik, dan itu terdeteksi karena pelanggan tidak menggunakan meteran,” tegasnya.
Soleman juga menyebut bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Halmahera Selatan Nomor 186 Tahun 2022, yang mengatur klasifikasi dan besaran tarif air minum.
Tarif dibagi dalam empat kelompok, yaitu:
Kelompok 1: Hidran umum, tempat ibadah, yayasan sosial, sekolah, rumah sakit, instansi pemerintah.
Kelompok 2: Rumah tangga (dengan tiga subkategori berdasarkan kapasitas).
Kelompok 3: Usaha kecil, menengah, besar, dan instansi pemerintah.
Kelompok 4: Non-komersial dan komersial.
“Penyesuaian tarif ini sekaligus untuk mendukung perbaikan infrastruktur seperti peremajaan pipa bocor, peningkatan kualitas air, dan perluasan cakupan layanan,” ujar Soleman.
Kemudian respon atas keluhan Masyarakat, PDAM Halsel menyadari adanya keluhan warga yang menyebutkan kurangnya sosialisasi sebelum kenaikan tarif diberlakukan. Ketegangan memuncak pada 26 Juni 2025 saat pihak PDAM melakukan sosialisasi langsung ke beberapa desa di Obi.
Menanggapi hal tersebut, Soleman menyatakan pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Kami berkomitmen bahwa setiap kenaikan tarif harus dibarengi peningkatan pelayanan. Kami juga terbuka untuk berdialog,” tandasnya.
Reporter: Adhy |Editor: Redaksi BanoaTV




Tinggalkan Balasan