LABUHA, BNtv — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 135 Halmahera Selatan memicu kemarahan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halsel mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk segera mencopot Kepala Sekolah Nurhamsa, yang dituding menyalahgunakan dana pendidikan.
Ketua LIRA Halsel, Said Alkatiri, dengan lantang menyatakan bahwa penyimpangan anggaran negara di sektor pendidikan adalah tindakan kriminal yang tak bisa dibiarkan. Ia menuntut Bupati dan Dinas Pendidikan untuk bertindak cepat dan tegas.
“Kami minta Bupati Bassam segera copot Kepala Sekolah SDN 135. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Labuha. Tidak ada kompromi untuk pelaku penyalahgunaan uang negara,” tegas Said. Jumat, (9/5/2025).
Tak hanya soal dana BOS, LIRA juga mengecam keras tindakan intimidatif kepala sekolah terhadap guru honorer yang membocorkan dugaan penyimpangan ke media. Menurut Said, Nurhamsa telah bertindak otoriter dengan mengancam memecat guru tersebut.
“Mengancam memecat guru karena menyuarakan kebenaran adalah bentuk pembungkaman. Ini bahaya laten dalam dunia pendidikan. Seorang pendidik tidak pantas bersikap seperti diktator,” ujarnya geram.
Ironisnya, usai mengklarifikasi tudingan tersebut, Kepala Sekolah Nurhamsa justru melaporkan guru yang “diduga” membocorkan informasi ke media ini pada polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap upaya transparansi.
LIRA menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. “Kepala daerah harus bertindak, agar ini bisa menjadi cerminan bagi kepsek yang lain,” tutup Said.
(Red)




Tinggalkan Balasan