HALMAHERA SELATAN, BanoaTV — Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara bendera dalam rangka program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri 7 Halmahera Selatan, Desa Kampung Makian, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.15 WIT tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membentuk generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan taat hukum.
Upacara diikuti Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Selatan, personel Satbinmas, kepala sekolah, dewan guru, staf tata usaha, serta para siswa dan siswi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat.
Dalam amanatnya, Kapolres mengapresiasi penampilan para siswa yang dinilai rapi dan tertib selama mengikuti upacara. Menurutnya, kedisiplinan tersebut tidak terlepas dari peran guru dalam mendidik dan membentuk karakter peserta didik, baik dalam bidang akademik maupun dalam hal etika dan tanggung jawab.
Kapolres juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras). Kedua hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap masa depan generasi muda.
Ia menjelaskan, konsumsi miras dapat memengaruhi kesadaran dan pengendalian diri seseorang sehingga berpotensi memicu tindakan negatif, termasuk perkelahian dan tawuran.
Karena itu, para siswa diimbau untuk menjaga pergaulan, berani menolak ajakan yang mengarah pada perilaku menyimpang, serta mengisi masa muda dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya menghormati guru dan orang tua serta menjaga adab dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik yang membimbing siswa dalam membangun moral, sikap, dan kepribadian.
Para pelajar diharapkan mampu menghargai nasihat guru, menjaga nama baik sekolah, serta ikut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Terkait perkembangan teknologi, Kapolres mengajak para siswa agar bijak menggunakan telepon genggam dan media sosial. Ia mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks maupun tindakan perundungan (bullying), baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Menurutnya, perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan karena dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Para siswa pun diharapkan saling menghormati, menjaga hubungan pertemanan, dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Kapolres turut mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pelajar yang menggunakan sepeda motor. Ia mengimbau para siswa untuk selalu menggunakan helm dengan benar, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui program Polidik ini, Polres Halmahera Selatan berharap sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah semakin kuat dalam membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, disiplin, serta bertanggung jawab.
Kegiatan berakhir pada pukul 08.10 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan