HALSEL, BanoaTV – Danramil 1509-03/Saketa, Kapten Inf Nursahid, memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini, warga Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, yang beredar di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, dan diduga melibatkan oknum anggota TNI serta Kepolisian.

Kapten Inf Nursahid menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan personel TNI yang telah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini. Keterangan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut penjelasan Danramil, keterlibatan personel TNI dalam peristiwa tersebut berawal dari koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Gane Barat, Briptu Faldi.

Sekitar pukul 23.17 WIT, Briptu Faldi mendatangi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dolik bersama dua orang warga untuk meminta bantuan terkait upaya penangkapan terhadap Rambo Riung Dogowini.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Kepolisian menyampaikan sejumlah informasi mengenai dugaan tindak pengancaman terhadap seorang anak berusia tujuh tahun di hadapan orang tuanya serta dugaan pemukulan terhadap warga Desa Dolik.

Selain itu, disampaikan pula bahwa Rambo Riung Dogowini sebelumnya telah menerima surat panggilan dari pihak Kepolisian, tetapi tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Setelah menerima informasi dan permintaan bantuan itu, seorang personel TNI bergerak menuju Desa Bosso menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk membantu proses penangkapan.

Kapten Inf Nursahid menjelaskan, setibanya di lokasi, personel mendapati seorang perempuan berada di dalam rumah yang diduga memberikan isyarat kepada Rambo untuk melarikan diri melalui pintu belakang.

Personel kemudian melakukan pengejaran hingga Rambo berhasil diamankan di kawasan pinggir pantai Desa Bosso. Dalam proses penangkapan tersebut, dilaporkan sempat terjadi perkelahian.

Setelah diamankan, Rambo Riung Dogowini dibawa ke Polsek Gane Barat untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam klarifikasi tersebut, sekitar pukul 03.15 WIT, personel TNI kembali setelah diantar oleh Briptu Faldi.

Menanggapi dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial, Kapten Inf Nursahid menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat, yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap Rambo Riung Dogowini.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik perlu mengedepankan fakta, objektivitas, serta kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel TNI yang telah diperiksa.

Meski demikian, dugaan penganiayaan yang menjadi perhatian publik perlu disikapi secara objektif dengan mempertimbangkan keterangan dari seluruh pihak terkait. Proses pemeriksaan yang transparan dan profesional penting untuk memastikan fakta peristiwa serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Asas praduga tak bersalah juga perlu tetap dijunjung tinggi selama proses penanganan berlangsung.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak, mengutamakan verifikasi, serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menjelaskan peristiwa tersebut berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterangan: Klarifikasi ini disampaikan oleh Danramil 1509-03/Saketa, Kapten Inf Nursahid, berdasarkan keterangan personel TNI yang telah menjalani pemeriksaan.

 

Red, BanoaTV