HALMAHERA SELATAN, BanoaTV — Polres Halmahera Selatan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya memperkuat penegakan hukum serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Selatan, Sabtu (17/10/2026), pukul 22.00 WIT. Apel dipimpin langsung Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dan dihadiri Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Halsel.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri untuk mengoptimalkan pemberantasan narkotika secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas, komitmen, dan sinergi seluruh personel dalam menjalankan tugas, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, seluruh personel diingatkan agar menjaga kerahasiaan informasi operasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap tahapan pemeriksaan berlangsung tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai apel, sekitar pukul 23.00 WIT, personel gabungan bergerak menuju sejumlah tempat hiburan malam untuk melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung serta pemandu lagu.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Cafe Bungalow 2 dan Cafe Hoox di Desa Labuha, Cafe Fortune di Desa Tomori, serta Cafe Rama Karaoke di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan.
105 Orang Menjalani Tes Urine
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebanyak 105 orang menjalani tes urine di empat lokasi tersebut.
Di Cafe Bungalow 2, petugas melakukan tes urine terhadap 47 orang, terdiri atas 24 perempuan dan 23 laki-laki. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.
Sementara itu, di Cafe Hoox, sebanyak 30 orang yang terdiri atas 28 perempuan dan dua laki-laki juga menunjukkan hasil negatif.
Di Cafe Fortune, pemeriksaan dilakukan terhadap 14 perempuan. Dari jumlah tersebut, satu orang menunjukkan hasil awal positif Morphine/Opiat (MOP), sedangkan peserta lainnya tidak dilaporkan menunjukkan hasil positif.
Adapun di Cafe Rama Karaoke, sebanyak 14 orang yang terdiri atas 11 perempuan dan tiga laki-laki menjalani pemeriksaan dengan hasil seluruhnya negatif.
Dengan demikian, dari total 105 orang yang menjalani tes urine, satu orang menunjukkan hasil awal positif MOP, sementara peserta lainnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan pemeriksaan awal.
Pemeriksaan Lanjutan Tetap Mengedepankan Prosedur Hukum
Terhadap seorang perempuan yang menunjukkan hasil awal positif tersebut, petugas akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku guna memastikan hasil pemeriksaan.
Hasil tes urine awal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Oleh karena itu, penanganan lebih lanjut tetap mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan asas praduga tak bersalah.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berakhir pada Minggu (18/10/2026), sekitar pukul 03.00 WIT. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Polres Halsel juga diharapkan terus memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum secara profesional guna menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan