BACAN, BNtv – Program Presiden soal Peningkatan ketahanan pangan yang dimulai dari desa mati di tangan pemerintah Desa. Pasalnya, Pejabat Kepala Desa (Kades) Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Malik Ibrahim, bersama bendahara desa, Sudarmanto Meng, diduga menyelewengkan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 sebesar Rp180 juta.
Dugaan ini mencuat setelah mantan Kepala Pemuda Desa Jojame, Muslim Daud, mengungkapkan bahwa 20 persen drii Anggaran Dana Desa (ADD) dialokasikan untuk ketahanan pangan, dngan total mencapai Rp180 juta. Namun, realisasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan dan menyisakan pertanyaan besar.
Menurut Muslim, dana itu hnya digunakan untuk membeli 200 sak beras, dengan masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima 10 kg. Jika dikalkulasikan, total pembelian beras diperkirakan hanya sekitar Rp30 juta.
“Pertanyaannya, ke mana sisa Rp40 juta lebih? Tidak ada kejelasan mengenai penggunaannya,” tegas Muslim.
Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Jojame (IPMJ), Hayun Meng, turut memperkuat dugaan ini. Ia menegaskan bahwa Pejabat Kades dan bendaharanya harus bertanggung jawab dan segera mengembalikan anggaran tersebut di hadapan masyarakat.
“Warga geram. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera mengaudit anggaran ini, termasuk anggaran fisik desa yang hingga kini juga tidak jelas realisasinya,” ujar Hayun.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Jojame belum memberikan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. (Red)




Tinggalkan Balasan