HALSEL, BanoaTV – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar pada satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan, khususnya untuk periode Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Helmi didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Farid Husen, Kepala Bapperida Muhammad Nur, serta Kepala Dinas Pendidikan Siti Khotija.
Helmi mengatakan, pemeriksaan pendahuluan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari di Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar, sekaligus menilai dukungannya terhadap pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah.
“Pemeriksaan kinerja ini mencakup pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar pada satuan pendidikan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, sejumlah perangkat daerah terkait akan menjadi objek pemeriksaan sesuai dengan ruang lingkup yang telah ditetapkan oleh tim BPK RI.
“Tentunya ada beberapa dinas dan badan yang akan menjadi objek pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar di Halmahera Selatan, terutama dalam mendukung kebutuhan layanan pendidikan pada satuan pendidikan, Tutup Helmi.





Tinggalkan Balasan