HALSEL, BanoaTV – Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI) menetapkan susunan Dewan Pengurus Cabang (DPC) SBNI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, untuk masa kerja 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP SBNI Nomor 008/SK/DPP-SBNI/IX/2026 tentang Pengangkatan dan Penetapan DPC SBNI Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Masa Kerja 2026–2031.
SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP SBNI, Adv. Wagimin, S.H., C.P.M.
Berdasarkan SK tersebut, Mukhlas Adam ditetapkan sebagai Ketua DPC SBNI Kabupaten Halmahera Selatan. Posisi Wakil Ketua I dijabat Fikri Jufri, sedangkan Wakil Ketua II dijabat Irwan Abubakar.
Pada unsur sekretariat, M. Indra Manaf ditetapkan sebagai Sekretaris dan Irfandi Kamarullah sebagai Wakil Sekretaris. Sementara itu, posisi Bendahara dijabat Haris Dialy dan Wakil Bendahara dijabat Ahad Somadayo.
Untuk unsur bidang, Syahrul Ajidan ditetapkan sebagai Ketua Bidang Program. Bidang Advokasi dan Mediasi dijabat Bambang Joesangaji, S.H., sedangkan Bidang Konsolidasi dan Hubungan Industrial dijabat Sulfianto, S.H., dengan Basrun Irwan sebagai anggota.
Susunan kepengurusan tersebut menjadi dasar organisatoris bagi DPC SBNI Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjalankan tugas, fungsi, serta program organisasi selama masa kerja 2026–2031.
Dalam SK itu juga disebutkan bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan maupun susunan kepengurusan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, susunan kepengurusan DPC SBNI Kabupaten Halmahera Selatan untuk masa kerja 2026–2031 secara resmi tercantum dalam keputusan DPP SBNI.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan