HALSEL, BanoaTV — Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah Kota Labuha.
Perintah tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Selatan yang kini telah mencapai lebih dari 200 kasus. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dan langkah pencegahan dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat.
“Berdasarkan data dari Dinas , kasus HIV/AIDS terus mengalami peningkatan, bahkan Halsel tertinggi di Maluku Utara. Olehnya itu harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Bupati Bassam Kasuba saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (31/8/2026).
Bassam menilai, salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV adalah perilaku seksual berisiko. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penanganan kesehatan, tetapi juga perlu didukung dengan edukasi dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi di sejumlah kos-kosan di wilayah Labuha.
Menurut Bassam, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius melalui pengawasan dan penertiban dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau lokasi saya rasa Satpol PP sudah tahu titiknya. Bahkan masyarakat juga telah memberikan informasi jika di kos-kosan kerap terjadi tempat prostitusi. Saya perintahkan Satpol PP untuk memaksimalkan razia kos-kosan,” tegasnya.
Ia menekankan, langkah pengawasan dan penertiban tersebut bukan semata-mata untuk melakukan razia, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah berbagai persoalan sosial dan menekan risiko penyebaran HIV/AIDS.
Bupati meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya agar pengawasan dapat dilakukan secara terpadu. Pendekatan tersebut dinilai penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada operasi penertiban, tetapi juga menyentuh aspek edukasi dan kesehatan masyarakat.
Selain pengawasan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat sosialisasi mengenai HIV/AIDS kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup informasi mengenai cara penularan, langkah pencegahan, pentingnya perilaku hidup sehat, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Dengan langkah terpadu antara pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, pemilik tempat kos, dan masyarakat, diharapkan peningkatan kasus HIV/AIDS di Halmahera Selatan dapat ditekan sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial lainnya di wilayah Labuha.
Red, BanoaTV





Tinggalkan Balasan