HALSEL, BanoaTV — Cafe Fortune di Kabupaten Halmahera Selatan diduga menjadi tempat konsumsi lem ibon. Dugaan tersebut terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan melakukan razia pada Sabtu (31/1/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua perempuan berinisial CM (23) dan D (23) yang diduga sedang mengonsumsi lem ibon di lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-zam, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Iya, ada yang isap lem, dua orang perempuan,” ujar Irvan.
Ia mengungkapkan, salah satu dari terduga pelaku merupakan wajah lama yang sebelumnya pernah terjaring razia serupa di salah satu Penginapan sekitar satu minggu lalu.
“Yang satu itu sebelumnya sudah pernah kami razia. Kedapatan isap lem dua kaleng bersama seorang laki-laki dan perempuan di Penginapan Vira,” jelasnya.
Dalam razia di Penginapan Vira, petugas mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem serta dua kondom.
Irvan menambahkan, terhadap dua perempuan yang diamankan di Cafe Fortune, Satpol PP tidak melakukan penahanan, melainkan pembinaan.
“Sejauh ini kami lakukan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Irvan.
Satpol PP Halmahera Selatan melalui kabid penegak Irvan Zam-zam menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum, khususnya penyalahgunaan zat berbahaya.
Red BanoaTV




Tinggalkan Balasan