HALSEL, BanoaTV — Seorang jurnalis di Kabupaten Halmahera Selatan, Semuel Ahasweros Ahiyate, melaporkan Kepala Desa Air Mangga, Fransiskus Salauwe, ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pengancaman melalui telepon WhatsApp. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (10/12/2025) malam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel.

Peristiwa itu terjadi saat Semuel menghubungi Fransiskus pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WIT untuk melakukan konfirmasi terkait sebuah unggahan di Facebook. Semuel yang juga merupakan jurnalis dari media Jarum Satu.com mengaku tengah menjalankan tugasnya untuk meminta klarifikasi kepada terlapor.

Namun, bukannya memberikan jawaban, terlapor justru diduga mengeluarkan beberapa kalilimat ancaman caci maki kepada Semuel dengan kalimat, “Kalau kita dapat, ngan kita kunya ngana.”

Atas ucapan tersebut, Semuel merasa terancam dan dirugikan sehingga mendatangi Polres Halsel untuk membuat laporan agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Diketahui, jurnalis Semuel Ahasweros Ahiyate telah melaporkan Kades Air Mangga, Fransiskus Salauwe, ke SPKT Polres Halmahera Selatan pada Rabu malam (10/12/2025) atas dugaan pengancaman melalui telepon WhatsApp saat dirinya meminta klarifikasi terkait sebuah unggahan di Facebook.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (Red)