TERNATE, BNtv – Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi bersama personel berhasil mengamankan terduga pelaku tindak asusila berinisial WA alias Anto (25), warga Kelurahan Tafure Kecamatan Ternate Utara pada Jumat (4/4) lalu.
Kapolsek Pulau Ternate Iptu Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, menyusul laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap korban berinisial DYI (15), seorang pelajar asal Kelurahan Takome.
“Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian bermula saat korban menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan WhatsApp dan mengajaknya bertemu di Jembatan Besi, Kelurahan Takome. Setibanya di lokasi, korban berboncengan dengan rekan pelaku yang diketahui berinisial AF, sementara pelaku mengikuti dari belakang,” ucap Kasihumas, Minggu (6/4/2025).
Setelah sempat berpindah-pindah tempat, korban akhirnya dibawa ke kamar kos milik pelaku di Kelurahan Tafure. Pelaku juga mengakui bahwa korban kemudian ditinggal berdua bersama dirinya oleh AF dan di situlah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali. Korban, dalam keterangannya, menyatakan bahwa ia dipaksa oleh pelaku dengan ancaman kekerasan sehingga tidak mampu melawan.
“Korban juga mengaku ketakutan dan enggan pulang ke rumah karena merasa malu dan trauma atas kejadian yang menimpanya,” ujar Kasi Humas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pulau Ternate bersama personel langsung melakukan pengamanan dan menghindari amukan warga terhadap pelaku,” terangnya.
Proses evakuasi dilakukan oleh personel Satuan Sabhara Polres Ternate di bawah pimpinan Ipda Iwan Mole, SE. Adapun tindakan yang di lakukan yaitu Membuat laporan polisi, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mengumpulkan bahan keterangan dan Melakukan police line di lokasi.
“Sementara itu, rekan pelaku berinisial A.F. turut diamankan pihak keluarga dan diserahkan ke pihak kepolisian di Kelurahan Tarau. Saat ini, status hukum A.F. masih dalam penyelidikan, dan kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kasi Humas. (Red)




Tinggalkan Balasan