OBI, BNtv – PT Wanatiara Persada (WP) memastikan seluruh karyawan Muslim menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan pemerintah serta menyalurkan bantuan sosial menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, perusahaan telah menyalurkan THR kepada 1.017 karyawan Muslim. Masing-masing karyawan menerima THR sebesar satu bulan gaji sesuai dengan upah yang berlaku.

Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan komunikasi yang harmonis di lingkungan kerja.

“Marilah kita menjaga persaudaraan serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui komunikasi yang konstruktif,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/3/2025).

Sementara itu, Deputy GM Legal & PR PT Wanatiara Persada, Darmanusa Alting, menyampaikan bahwa momentum Ramadan tahun ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan karyawan.

“Kami berharap karyawan dapat meraih kemenangan spiritual di Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Selain menyalurkan THR, PT Wanatiara Persada juga mengadakan program sosial berupa pembagian sembako di wilayah tambang Kecamatan Obi. Sebanyak 200 karung beras didistribusikan ke desa-desa di sekitar area tambang, dengan masing-masing desa menerima 25 karung beras secara gratis.

Dalam upaya menjaga hubungan industrial yang sehat, perusahaan juga telah memberikan izin berdirinya serikat pekerja sebagai wadah penyampaian aspirasi karyawan, dengan ketentuan tidak mengganggu operasional perusahaan.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga kita semua meraih kemenangan di hari yang fitri,” tutup Darmanusa. (Red)