HALSEL, BanoaTV – Kepala Desa menegaskan bahwa sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya terkait pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat.

Terkait program air bersih, Kepala Desa menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih berjalan hingga saat ini. Kendala yang terjadi bukan karena penghentian program, melainkan keterbatasan material berupa pipa yang masih kurang.

“Pipa tambahan saat ini sudah dalam perjalanan. Jadi tidak benar jika disebut kegiatan air bersih dihentikan,” tegasnya.

Mengenai Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Tahun 2025, ia mengakui memang ada usulan pembangunan rabat beton sepanjang 300 meter. Namun, keputusan akhir Musdes telah menetapkan bahwa prioritas utama adalah air bersih, apabila tidak terdapat kelebihan anggaran.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil secara sah dan disaksikan langsung oleh pendamping kecamatan, pendamping desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Soal insentif aparatur desa, Kepala Desa menjelaskan bahwa sebagian penerima telah mengambil panjar dan sisanya tetap akan dibayarkan. Namun pada tahap pertama pembagian, terdapat enam orang yang belum menerima, sementara anggaran yang tersedia sudah sesuai perhitungan.

“Ini murni persoalan teknis, bukan kesengajaan. Sisanya tetap akan diserahkan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Terkait isu pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara, Kepala Desa menegaskan informasi tersebut tidak benar. Hingga kini tidak pernah ada SK pemberhentian Sekdes.

Sementara untuk Bendahara Desa, pengunduran diri dilakukan atas permintaan pribadi yang bersangkutan, yang disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp.

“Beliau sendiri yang menyampaikan ingin istirahat dulu. Bukti percakapan itu ada,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penahanan gaji aparatur desa, Kuasa Hukum Pemerintah Desa, Yusri Said, S.H, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat.

Menurutnya, penahanan gaji terjadi karena adanya aparatur atau kaur desa yang dinilai tidak aktif menjalankan tugasnya.

“Penahanan gaji itu bukan tanpa dasar, tetapi berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat karena ada aparat desa yang tidak aktif bekerja,” ujar Yusri Said, S.H, Kamis (6/2/2026).

Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa tuntutan yang beredar tidak lahir dari musyawarah resmi masyarakat, melainkan digerakkan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan warga demi kepentingan pribadi.

Ia menduga, tuntutan tersebut bertujuan untuk menjatuhkan dirinya dari jabatan Kepala Desa dan mengembalikan pihak-pihak tertentu yang memiliki hubungan keluarga dengan oknum dimaksud.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap berpegang pada fakta serta mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

 

Reporter: Achul

Editor: Redaksi BanoaTV