JAILOLO, BanoaTV — Warga wilayah Payo, Bobo, dan sekitarnya (Pabos) menyampaikan keresahan terhadap aktivitas kendaraan roda empat jenis dump truck yang mengangkut material tanah dan batu untuk proyek pembangunan Geothermal di Desa Idamdehe, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Keresahan itu muncul akibat aktivitas pengangkutan material yang melintasi jalan umum dan sejumlah desa, yakni Desa Payo, Payo Tengah, Bobo Jiko, dan Bobo Induk. Warga menilai aktivitas tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Ketua Umum Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Sema-Habar) Kota Ternate, Riwan Basir, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aktivitas perusahaan Geothermal agar mematuhi aturan lingkungan hidup serta menghormati hukum dan hak masyarakat adat setempat.

“Kami akan terus mengawal pihak perusahaan Geothermal agar mematuhi peraturan lingkungan hidup dan menghormati hukum masyarakat adat dalam proses pembangunan,” tegas Riwan.

Suplai Material dari PT Fatimah Faujan Group, berdasarkan hasil investigasi Sema-Habar Ternate, proyek pembangunan Geothermal di Desa Idamdehe mendapatkan suplai material tanah dan batu dari PT Fatimah Faujan Group, sebuah perusahaan galian C yang memiliki lokasi tambang di puncak Desa Payo.

Aktivitas galian C di wilayah tersebut belakangan menjadi perhatian serius masyarakat. Warga khawatir proses penggalian dapat memicu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, bahkan gempa bumi.

Selain itu, material tanah yang diangkut menggunakan dump truck kerap jatuh di sepanjang jalan umum. Kondisi ini dinilai berbahaya karena menutup sebagian badan jalan, terutama di ruas jalan Desa Bobo Induk menuju Desa Idamdehe, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ketua Bidang Advokasi Sema-Habar Ternate mengungkapkan bahwa pihaknya mnemukan indikasi aktivitas pengeboran satu sumur oleh PT Geo Dipa Energi saat melakukan kunjungan lapangan. Informasi tersebut diperoleh setelah tim berkoordinasi dengan Kepala Desa Idamdehe.

Namun, kehadiran Sema-Habar ke lokasi Mata Air Cipu tidak mendapat izin dari pihak perusahaan. Padahal, menurut mereka, kunjungan tersebut hanya bertujuan melihat kondisi mata air guna memastikan aktivitas Geothermal tidak merusak sumber air.

“Kami hanya ingin melihat kondisi Mata Air Cipu dan Mata Air Dolla, tapi tidak diizinkan masuk. Kami diminta harus mendapatkan izin dari perusahaan dan kepala desa,” ujar Ketua Advokasi Sema-Habar.

Menurut dia, sebelum hadirnya perusahaan Geothermal, masyarakat bebas mengakses Mata Air Cipu dan Mata Air Dolla sebagai sumber kehidupan sehari-hari. Kini, akses tersebut harus melalui izin pihak perusahaan.

Dalam proses pembukaan jalan menuju lokasi Geothermal, Sema-Habar juga mencatat adanya penggusuran lahan warga secara masif. Seorang warga Desa Idamdehe yang enggan disebutkan namanya mengaku pembayaran ganti rugi lahan belum sepenuhnya diselesaikan.

“Perusahaan baru membayar setengah dari harga tanah yang disepakati,” ungkap warga tersebut.

Selain itu, terdapat warga yang menolak menjual lahannya secara permanen dan hanya bersedia menyewakan kepada pihak perusahaan Geothermal PT Geo Dipa Energi.

Salah satu anggota Sema-Habar Ternate, Ditox, yang merupakan mahasiswa asal Payo, Bobo, dan Saria (Pabos), menyatakan sikap tegas menolak kehadiran perusahaan Geothermal di wilayah mereka.

“Kami mahasiswa Pabos menolak keras perusahaan Geothermal. Jika nanti mereka mencoba memperluas wilayah operasi ke Pabos, kami akan tetap menolak,” tegas Ditox.

Ia juga mengkritik proses sosialisasi perusahaan yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat.

“Jangan membohongi warga. Dalam sosialisasi, perusahaan hanya menyampaikan dampak positif, tetapi tidak jujur menjelaskan dampak negatif dan potensi kerusakan lingkungan. Masyarakat berhak mengetahui semuanya sebelum perusahaan beroperasi,” pungkasnya.

Red banoaTV