HALSEL, BanoaTV – Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menunjuk Abdillah Kamarullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah menegaskan bahwa posisi yang diembannya saat ini merupakan amanah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda.

Abdillah merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM). Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor : 800/009/2026.

Menurut Abdillah, penunjukan Plt Sekda bertujuan menjaga kesinambungan pemerintahan, kelancaran administrasi, serta pelayanan publik sampai ditetapkannya Sekda definitif.

“Iya, Pak Bupati menunjuk saya sendiri sebagai Plt Sekretaris Daerah. SK-nya sudah saya terima tadi,” kata Abdillah, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut, Abdillah mengungkapkan bahwa Bupati Halmahera Selatan juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.

“Bupati sudah menyurat. Surat itu untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekda,” jelasnya.

Jabatan bukan untuk menghormati pribadi, melainkan tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Ia menambahkan, penunjukan Plt Sekda dilakukan sembari menunggu persetujuan Gubernur Maluku Utara atas pengangkatan Sekda definitif.

“Masa jabatan Plt ini selama tiga bulan. Jika persetujuan dari Gubernur sudah keluar dan Pak Bupati mengangkat pejabat definitif, maka otomatis masa tugas Plt berakhir karena sudah ada pejabat baru,” tutur Abdillah.

 

(Tim) (Red) BanoaTV