HALSEL, BanoaTV – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/1/2025). Apel tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halsel.
Sekda menekankan peran penting Sekretaris Dinas dalam melakukan pembinaan internal pegawai, terutama terkait kelengkapan seragam dan atribut ASN. Ia meminta agar seluruh bawahan dicek dan diingatkan, bahkan jika perlu diberikan sanksi agar segera melengkapi atribut dinas.
“Sekretaris Dinas bertanggung jawab melakukan pembinaan internal. Tolong dicek bawahannya yang belum punya seragam dan atribut, sampaikan ke mereka. Kalau perlu diberikan sanksi agar cepat dilengkapi,” tegasnya.
Sekda juga memastikan bahwa tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) di tahun ini tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini sesuai hasil rapat TAPD dan arahan Bupati Halmahera Selatan yang tidak menginginkan adanya pengurangan TTP.
Menurut Safiun, hingga saat ini terdapat empat daerah di Provinsi Maluku Utara yang masih memberlakukan TPP, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.
“Oleh karena itu, saya kembali mengingatkan seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menjaga serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. TPP dihitung berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja masing-masing pegawai,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Safiun Rajulan turut menyampaikan bahwa konser amal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada akhir tahun lalu berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut telah disalurkan untuk membantu para korban bencana banjir di Aceh.
(Red) (Tim) BanoaTV




Tinggalkan Balasan