BACAN, BanoaTV – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat evaluasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Kamis (9/1/2026). Rapat tersebut membahas progres pelaksanaan kegiatan serta tingkat serapan anggaran BPBD tahun anggaran 2025.

Kepala BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, mengungkapkan bahwa serapan anggaran BPBD telah mencapai lebih dari 90 persen dari total pagu anggaran sekitar Rp29 miliar.

Menurutnya, sebagian besar anggaran digunakan untuk pekerjaan fisik, sementara kegiatan nonfisik seperti pengadaan perlengkapan kantor belum direalisasikan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Mayoritas pekerjaan fisik sudah selesai. Namun masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan setelah melalui proses audit Inspektorat,” jelas Aswin.

Ia juga memaparkan progres pekerjaan di sejumlah wilayah. Pekerjaan fisik di Desa Jorong Jujame telah rampung 100 persen, sementara di Desa Amasing rata-rata progresnya telah melampaui 90 persen. Namun, pekerjaan normalisasi sungai dan penguatan tebing di Desa Mafa masih mengalami keterlambatan dengan capaian sekitar 60 persen.

“Untuk pekerjaan di Desa Mafa memang terjadi keterlambatan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak kontraktor untuk memastikan kelanjutan pekerjaan, apakah diselesaikan sesuai kontrak atau dilakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Irfan Djalil, menegaskan bahwa hanya satu pekerjaan fisik yang belum tuntas pada tahun 2025, yakni proyek di Desa Mafa. Ia menilai kendala utama berada pada pihak kontraktor sehingga DPRD mendorong BPBD bersikap tegas.

“Jika diperlukan, kontrak dapat diputus hingga perusahaan masuk daftar hitam (blacklist). Komisi III juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, seperti Amasing, Sidopo, dan Mafa, untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mendorong agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Irfan.

 

Reporter: Achul

Editor: Redaksi BanoaTV