BACAN, BanoaTV – Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bertindak tegas dengan segera mencopot Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, dari jabatannya.
Desakan ini lahir menyusul dugaan intimidasi dan ancaman yang dilakukan Kades Samo terhadap jurnalis Porostimur.com usai pemberitaan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024.
Ketua AWAS Halsel, Sadam Hadi, menegaskan tindakan Kades Samo tidak hanya melecehkan profesi wartawan, tetapi juga merupakan bentuk nyata upaya menghalangi kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam keras intimidasi yang dilakukan Kades Samo. Bupati harus mengambil sikap tegas dengan mencopotnya dari jabatan. Tindakan itu sudah mencoreng wibawa pemerintah desa dan tidak bisa ditolerir,” tegas Sadam Hadi.
Sadam yang juga Sekretaris PWI Halsel menambahkan, aparat penegak hukum wajib segera mengusut tuntas dugaan pengancaman tersebut. Menurutnya, kasus ini harus diproses secara hukum agar memberi efek jera sekaligus menjadi pelajaran keras bagi siapa pun yang mencoba membungkam kerja-kerja jurnalistik.
“Jika kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Halsel. Kami tidak ingin ada lagi jurnalis yang diintimidasi hanya karena memberitakan fakta,” tandasnya.
AWAS Halsel juga mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk mempercepat penanganan laporan resmi jurnalis korban intimidasi, Amirudin Irsad. Mereka menilai lambannya penanganan hanya akan memperkuat kesan pembiaran terhadap ancaman terhadap jurnalis.
Sbelumnya, Amirudin Irsad melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel setlah menerima dugaan ancaman melalui percakapan pribadi pasca pemberitaan soal dugaan korupsi dana desa. Kasus in kini mendapat perhatian luas, termasuk dari berbagai organisasi pers di Maluku Utara yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers.




Tinggalkan Balasan