BACAN, BNtv – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengeluarkan peringatan keras terhadap aparatur pemerintah yang terbukti mengkonsumsi minuman keras dan mabuk di Tempat Hiburan Malam (THM).

Peringatan ini disampaikan Bupati Bassam dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Selasa (8/4/2025), Bassam menegaskan bahwa tak ada lagi toleransi untuk pelanggaran semacam itu.

“Ini peringatan terakhir. Kalau kedapatan di tempat yang tidak semestinya, seperti kafe atau kos-kosan dalam keadaan mabuk, saya pastikan langsung diberhentikan dengan tidak hormat di tempat,” tegas Bassam di hadapan seluruh peserta apel yang terdiri dari ASN, PPPK, PTT hingga kepala desa.

Ia menyatakan bahwa larangan ini telah berulang kali disampaikan, namun masih saja ada oknum yang mengabaikannya. Karena itu, ia menekankan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi.

Bassam menilai perilaku menyimpang seperti mabuk-mabukan merupakan pelanggaran moral yang mencoreng citra aparatur pemerintah dan mengganggu kualitas pelayanan publik.

“Saya tidak mau lagi dengar alasan belum pernah diperingatkan. Sudah cukup. Mulai sekarang, tidak perlu saling mengingatkan siapa pun yang melanggar, langsung tindak,” tandasnya. (Red)