TERNATE, BNtv – Puluhan massa yang tergabung dalam Abna Alkhairaat Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku Utara pada Sabtu (29/3/2025) pukul 14.00 WIT.
Mereka mendesak Kapolri untuk segera menangkap dan memproses hukum Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered atas dugaan penghinaan terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua.
Dalam aksi tersebut, massa membawa satu unit megafon dan membentangkan dua spanduk bertuliskan tuntutan mereka, yakni “Mengutuk Fuad Plered Penghina Guru Tua” dan “Tangkap Fuad Plered.”
Koordinator aksi, Adnan Mahmud, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara, menyampaikan tiga pernyataan sikap resmi kepada Polda Maluku Utara.
Ia menegaskan bahwa Abna Alkhairaat menuntut Kapolri segera menangkap Fuad Plered dalam waktu 1×24 jam dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendesak agar Fuad Plered segera meminta maaf secara terbuka melalui media nasional, baik cetak maupun elektronik, kepada keluarga besar Alkhairaat atas ucapannya yang melukai perasaan kami,” tegas Adnan.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan penghinaan ini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menggeruduk Mapolda Maluku Utara,” ancamnya. (Red)




Tinggalkan Balasan