TERNATE, Maluku Utara BNtv – KSOP Kelas II Ternate memperingatkan kepada para operator kapal maupun motoris speedboat di Kota Ternate, mematuhi keselamatan berlayar, jika lalai maka sanksi tegas akan di berikan.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Ternate, Sugandi, meningatkan kepada motoris khususnya speedboat-speedboat untuk wajib memeriksakan kesehatannya agar selalu dalam kondisi yang fit dan punya kompetensi saat berlayar.

“Selain itu para penumpang yang naik ke speedboat maupun kapal wajib terdaftar dalam manifes tanpa terkecuali. Nahkoda kapal juga wajib memiliki SPB ketika mau berlayar, kapal harus sesuai dengan kapasitas penumpang. Jika lalai maka tetap diberikan sanksi,” ujarnya, Kamis (20/3/2025)

Bahkan kata dia, beberapa pekan lalu telah ditemukan salah satu speedboat di Bastiong tujuan Makian yang lalai dan telah ditindak.

“Kemudian penindakan terkait dengan kapal yang berlayar tanpa SPB juga sudah kita berikan sanki di Bastiong. Sanksinya masih ringan, masih sanksi pembinaan yaitu kita tidak mengizinkan berlayar selama satu bulan. Tapi kalau masih Bandel, sanksinya akan lebih berat lagi,” tegasnya.

“Saya berharap dengan larangan berlayar selama satu bulan itu menjadi efek jera buat yang lain.
Sehingga seluruh UPT di Maluku Utara ini harus melakukan kampanye keselamatan berlayar,” harapnya. (Red)