BACAN, BNtv – Kepala Desa (Kades) Pasimbaos, Taib Ahmad, diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, ia juga dituding mengingkari janji kepada warganya sendiri.

Skandal dugaan korupsi dana Desa ini di ungkap Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasimbaos, Farhan Mustafa, membenarkan bahwa sekitar 50 rumah warga telah membeli meteran listrik menggunakan uang pribadi.

Lanjut dia, dalam rapat desa, telah disepakati bahwa biaya tersebut akan diganti setelah Dana Desa cair. Namun, menurut Farhan, Kades hanya mengganti sebagian, sementara sekitar 10 rumah masih belum menerima penggantian.

Tak hanya itu, anggaran ketahanan pangan selama 2023 hingga 2024 sama sekali tidak terealisasi di lapangan. Bahkan, pengadaan bibit tanaman tahunan yang seharusnya ada pun nihil

Dua tahun anggran ketahanan pangan kami tidak tau kemana. Soalnya selama dua tahun 2023 dan 2024 kami tidak melihat pengadaan apapun terkait denhan ketahanan panhan,” tandas Farhan kepada Wartawan. Rabu, (19/3/2025).

Ia berhatap pemerintah daerah melalui dinas PMD dan Inspektoray agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pasimbaos.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Pasimbaos, Taib Ahmad, masih upaya dikonfirmasi wartawan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana tersebut. (Red)