BACAN, BNtv – Kepala Desa (Kades) Pasimbaos, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Thaib Ahmad, diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024. Dugaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasimbaos, Farhan Mustafa.

Farhan menegaskan, pengelolaan anggaran desa tidak transparan dan tidak ada realisasi program yang sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Ia menilai ketidaksesuaian antara rencana dalam APBDes dan pelaksanaan di lapangan sebagai indikasi kuat adanya praktik korupsi.

“Setiap tahun masyarakat menyampaikan aspirasi dalam Musdes, tetapi realisasinya justru bertolak belakang. Kades Thaib Ahmad seolah mengabaikan kebutuhan warga. Akibatnya, hingga kini tidak ada pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Farhan, Rabu (12/3/2025).

Farhan juga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan meteran listrik. Menurutnya, masyarakat sepakat agar seluruh rumah menerima bantuan meteran listrik, namun realisasinya hanya 50 rumah yang mendapatkannya tanpa kejelasan bagi yang lainnya.

“Kami mendesak Inspektorat Halsel segera mengaudit penggunaan Dana Desa Pasimbaos. Jika ada penyalahgunaan, harus ada tindakan hukum tegas agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Thaib Ahmad belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan dan masalah tersebut.(Red)